Penulis: Marjeni Rokcalva
PAINAN - Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni, direncanakan melaksanakan shalat hari raya Iduladha tahun 1441/2020 di Stadion H. Ilyas Yakub Painan, besok Jumat (31/7).
"Bupati dan anggota Forkopimda direncanakan melaksanakan shalat hari raya Iduladha bersama masyarakat Kota Painan di Stadion H Ilyas Yakub," kata Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Yoli Aang Syofria, S.STP, MSc, Kamis (30/7) di Painan.
Dikatakan, dalam pelaksanaan shalat Iduladha nanti bertindak sebagai khatib Buya H. Afrizal, S.Ag, M.Pd, sedangkan yang akan menjadi imam, Drs.H. Nusyirwan, imam masjid besar Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Baca Juga
- Bupati Hendrajoni Ajak Masyarakat Pessel Mendoakan Copilot Sriwijaya Air, Fadly Satrianto
- Duet ASRA Dukung Penuh Bupati Hendrajoni Dua Periode
- Bupati Hendrajoni Perintahkan Gugus Tugas Fungsikan Kembali Rusunawa Painan
- Bangkitkan Ekonomi, Bupati Hendrajoni Buka Pelatihan Pengelola Homestay
- Dibezuk Bupati Hendrajoni dan Istri, Bayi Yang Ditemukan Warga dalam Keadaan Sehat
Pada kesempatan disampaikan, mengingat pada saat ini masih dalam masa pandemi covid 19 atau dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini bupati tidak melakukan kegiatan open house.
Selain itu, Kabag Kesra juga mengimbau kepada masyarakat dan jamaah masjid dan mushalla di daerah ini untuk tidak melaksanakan takbir keliling. " Takbir cukup dilakukan di masjid dan mushalla masing masing." katanya.
Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan shalat hari raya Iduladha tahun ini boleh dilaksanakan di lapangan, masjid dan mushalla dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan penanganan covid 19.
Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, panitia hari besar Islam ( PHBI), MUI dan Kantor Kemenag, Kabupaten Pesisir Selatan, serta menpedomani Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Shalat Iduladha dan penyembelihan hewan qurban tahun 1441/2020 dan SE Gubernur Nomor 360/185/Covid-19-SBR/VII-2020 serta fatwa MUI.
Protokol kesehatan penanganan covid yang harus dipatuhi diantaranya ; panitia harus menyediakan fasilitas cuci tangan disetiap pintu masuk, melakukan pengecekan suhu bagi jemaah, jika ditemukan jamaah dengan suhu lebih 37,5 C (dua kali pemeriksaan dengan interval lima menit) jamaah tersebut tidak diperkenankan memasuki lokasi shalat iduladha, serta mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah tanpa mengurangi rukun dan syarat shalat.
Kepada jamaah diimbau agar membawa sajadah dari rumah masing masing, memakai masker, dan menghindari kontak pisik. Bagi anak anak dan orang sakit bawaan yang berisiko tinggi agar tidak mengikuti shalat iduladha.
Sementara penyembelihan hewan qurban juga harus menerapkan protokol kesehatan diantaranya pemotongan hewan qurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak pisik dan pendistribusian deging hewan qurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengimbau masyarakat agara benar benar mentaati protokol kesehatan dalam penyelenggaraan shalat hari raya Iduladha dan penyembelihan hewan qurban.
"Protokol kesehatan perlu dipatuhi, karena kita tidak ingin setelah ini muncul klaster baru, di tengah tengah masyarakat," katanya. RND/Je
Komentar