Penulis: De | Editor: Marjeni Rokcalva
PASAMAN BARAT - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Sumatera Barat berinisial SP (30) dan CB (25) dinyatakan Positif Covid-19, Jumat (7/8/2020).
SP dan CB merupakan pasangan suami yang diketahui baru melakukan perjalanan ke Aceh dalam rangka hari raya Idul Adha ke kampung halaman CB.
Perjalanan SP dan CB dari Lhokseumawe-Medan ditempuh menggunakan bus pada tanggal 2 agustus 2020 yang kemudian dari Medan ke Padang menggunakan pesawat pada hari yang sama.
Baca Juga
- BREAKING NEWS: Polres Padang Panjang Tutup Jalan Lembah Anai Sejak Tadi Malam
- Breaking News: Pangkalan Dilanda Banjir, Jalan Sumbar Riau Kembali Lumpuh
- BREAKING NEWS: Satu Meninggal Akibat Tabrakan Minibus Kontra Dump Truck di Jalinsum Dharmasraya
- Breaking News: Turki Digoyang Gempa M7,8, Guncangan sampai Yunani & Lebanon
- Breaking News : Terjadi Tabrakan Beruntun Di Jalan Lintas Bukittinggi - Padang Panjang
Beberapa hari di Pasaman Barat, SP yang bekerja di Sekretariat Daerah Pasbar mengetahui istrinya CB yang berkantor di BAPPEDA Pasbar mengalami demam langsung membawa berobat ke Klinik Arisa, Rabu (05/08), dan pada kamis (06/08) SP bersama istrinya CB menjalani Swab di RSUD Pasbar , pada hari selanjutnya Jumat 7 Agustus 2020 Swab yang dilakukan oleh SP dan CB keluar dan dinyatakan Positif.
Mengetahui hal tersebut tim Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Pasbar bergerak cepat untuk melakukan traking. Hasil traking didapat 90 orang dan akan dilakukan Swab pada hari Sabtu (08/08/2020).
Bupati Pasaman Barat . H. Yulianto saat konferensi pers menyampaikan hasil Swab Pasangan suami istri SP dan CB dinyatakan Positif Covid -19, saat ini SP dan CB sudah di Evakuasi dan sedang dalam proses isolasi yang direncanakan ke Rumah Sakit di Kota Padang.
"Tim Gugus tugas juga bergerak cepat melakukan traking dan Swab kepada pihak keluarga SP dan CB serta rekan kerjanya, dan saat ini sudah menjalani isolasi mandiri dibawah pengawasan ketat Dinas Kesehatan," tambah Yulianto.
Yulianto juga menyampaikan, dengan adanya kejadian tersebut otomatis Kabupaten Pasaman Barat sudah bukan Zona Hijau lagi.
" Pemkab Pasbar akan segera melakukan kajian dan menyusun langkah-langkah yang akan diambil guna antisipasi dan pencegahan penyebarannya," terangnya.
Dikatakannya, dengan adanya Kasus Positif Covid-19 di Sumbar ini, Pemkab Pasaman Barat menghimbau agar Masyarakat tetap tenang, tetap mengikuti petunjuk pencegahan Covid-19 sesuai arahan Pemerintah.
"Tetap jaga jarak, gunakan Masker dalam beraktifitas dan selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir. Mari kita tingkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 ini," tutup Yulianto. (De)
Komentar