Penulis: Marjeni Rokcalva
TUAPEIJAT - Gelombang mutasi terjadi di Polres Kapulauan Mentawai, Sumbar. Kamis 13 Agustus 2020 bertempat di Mako Polres Kepulauan Mentawai dililaksanakan serah terima jabatan (sertijab), dua Kasat dan satu Kapolsek yang dipimpin langsung Kapolres Mentawai AKBP Dodi Prawira Negara, SIK, SH, MH.
Ketiga pejabat baru yang melakukan serah terima jabatan, yakni Kasat Resnarkoba dari IPTU Yahya Novi Satriana, SH kepada IPTU Edi Surya Darman, S,Sos. Kemudian, Kapolsek Siberut dari IPTU Surya Darman, S.Sos kepada IPTU Ronnal Yandra, SH dan terakhir Kasat Polair kepada IPTU Jonfitri.
Dalam sambutannya, Kapolres Mentawai AKBP Dodi Prawira Negara, SIK, SH, MH yanga terkenal dengan Motto " Buat Tanpa Tapi, Lakukan Tanpa Nanti' ini, menyebutkan, mutasi ini merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran organisasi Polri.
"Kepada pejabat yang dilantik, saya berpesan bekerjalah dengan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan hayati pedoman hidup yang terdapat dalam Tribrata Polri," tegas Kapolres segera pindah menjadi Kapolres Bukittinggi ini.
Ia jug meminta, kepada seluruh anggota Polri, meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt, menjunjung tinggi kebenaran, keadilan & kemanusian dalam menegakkan hukum berdasarkan Pancasila & UUD 1945.
"Senantiasa melayani, mengayomi & melindungi masyarakat dengan keikhlasan untuk menciptakan keamanan & ketertiban. Bahwa Polri juga mempunyai Pedoman Kerja yaitu Catur Prasetia maka jadikan pedoman dalam lakukan kerja & tindakan yaitu meniadakan segala bentuk gangguan keamanan," sebutnya.
Sehubungan dengan masa pandemi Covid-19, Kapolres juga menyampaikan, bekerjalan dengan protokol kesehatan, yakni pakai masker saat bepergian, jaga jarak bila bersilahturahmi dan sering cuci tangan dengan sabun.
"Selamat datang kepada pejabat baru semoga bisa segera menyeseuaiakn diri & selamat jalan kepada pejabat yang keluar dari Polres Kep Mentawai. Terimakasih atas pengabdian yang diberikan, ambil yang baiknya untuk pengabdian dalam bertugas ditempat yang baru," pungkasnya. Rel/MR
Komentar