Penulis: Marjeni Rokcalva
PAINAN - Sebanyak 35 orang narapidana di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Painan, menerima remisi dalam rangka HUT RI ke-75 kemerdekaan RI Senin (17/8).
Remisi bagi 35 orang narapidana tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Rutan Kelas II B Painan, Sahduriman.
Hadir bersama bupati pada kesempatan itu, Sekda Erizon dan anggota Forkopimda.
Baca Juga
- Ini Pujian Ketua MUI Pessel Saat Peresmian Masjid Terapung oleh Bupati Pessel Hendrajoni
- Masyarakat Gembira, Bupati Pessel Hendrajoni Resmikan Jembatan Binjai
- Masyarakat Lagan Gadang, Antusias Sambut Kunjungan Bupati Pessel Hendrajoni
- Bupati Pessel Hendrajoni Jalani Tes Swab di RSUD M. Zein Painan
- Bupati Hendrajoni Tinjau Pengerjaan Jalan Kabupaten di Lunang
Bupati Hendrajoni, mengharapkan narapida, selama berada dalam pembinaan Rutan Kelas II B Painan, senantiasa mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik serta mematuhi peraturan yang ada.
Dengan demikian disaat ke luar dari binaan Rutan memiliki kelakuan yang baik, serta dapat di terima oleh masyarakat.
" Mendoakan saudara tetap sabar dan menjadikan Rutan sebagai awal kebangkitan kembali dalam membangun masa depan," kata bupati.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Sahduriman, mengemukakan, ke-35 orang narapidana menerima remisi pengurangan masa hukuman bervariasi, mulai satu bulan hingga lima bulan.
Disebutkan, saat ini penghuni Rutan Kelas II B Painan, sebanyak 86 orang, terdiri dari 40 narapida dan 46 tahanan.
" Kapasitas yang seharusnya cuma 36 orang penghuni," katanya.
Dalam acara penyerahan remisi pihak rutan bersama undangan juga mengikuti penyerahan remisi secara nasional dan mendengarkan pidato Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, secara virtual. RND/Je
Komentar