Polsek Padang Barat Segera Panggil Sejumlah Saksi Terkait Perusakan Kantor KONI Sumbar

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Penyelidikan kasus pengrusakan kantor KONI Sumbar yang terletak di bilangan Jalan Rasuna Said Padang terus diintensifkan jajaran Reserse Kriminal Umum Polsek Padang Barat Kota Padang. Sejumlah saksi segera dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kejadian ini.

Kapolsek Padang Barat AKP Martin kepada puluhan media, Senin (24/8) dikantornya menyebutkan, pihaknya memberikan perhatian penuh atas kasus ini, apalagi yang dirusak barang milik negara.

"Kita beri atensi atas kasus perusakan kantor KONI Sumbar, karena dekat lokasinya dengan kantor Polsek Padang Barat," kata Kapolsek Padang Barat AKP Martin kepada puluhan media saat memberikan keterangan, Senin (24/8) dikantornya

Baca Juga


AKP Martin juga menyebutkan, timnya telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) Minggu dinihari tersebut. Di sana ditemukan barang bukti berupa batu empat buah serta pecahan kaca. Selain itu juga pihaknya sudah menerima laporan dari pihak KONI Sumbar, pada Minggu (23/8) jam 10.30 WIB.

Lebih lanjut Martin menyampaikan, saat ini progres kasusnya sedang dalam tahap lidik (penyelidikan). Dalam waktu dekat akan kita surati saksi saksi dan saksi pelapor, serta meminta rekaman CCTV yang ada di Kantor KONI Sumbar.

"Hingga saat ini siapa yang melakukan belum jelas, setelah kita periksa saksi saksi dan pelapor, baru bisa diketahui siapa pelakunya," ungkap Martin.

Pelaku kejahatan ini, sebut Martin. bisa diancam dengan Pasal 406 tentang perusakan barang, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. MR

Loading...

Komentar

Berita Terbaru