Tindakan Kriminal, Sejumlah Pengurus Cabor Kecam Perusakan Kantor KONI Sumbar

Penulis: Rid/MR | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG - Sejumlah cabang olahraga mengecam orang yang tidak bertanggungjawab yang telah merusak Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatra Barat pada Minggu (23/8/2020).

Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Sumatera Barat Mukhlis Yusuf Abit, Senin (24/8/2020) meminta semua harus diungkap dan diserahkan ke penegak hukum agar bisa tahu siapa pelaku dan dalangnya.

"Negara kita negara hukum harus di proses secara hukum juga ada apa dibalik perusakan itu, termasuk siapa pelaku dan dalang dari semua ini," ucap pria yang juga Ketua Komisi V DPRD Sumbar ini.

Ia mengatakan, semua persoalan tidak ada yang tidak bisa diselesaikan. Ini organisasi dibawah naungan Pemerintah jadi yang di rusak fasilitas milik Pemerintah.

Perbuatan tak terpuji ini, kata Mukhlis Abit, sudah termasuk kriminal dan juga sudah merusak marwah olahraga Sumbar. Pada intinya siapapun pelakunya yang melakukan hal tidak terpuji itu, harus diusut dan cari tahu sampai kapanpun siapa yang melakukan hal itu.

Ditempat terpisah, Ketua Dewan Pembina Taekwondo Indonesia (TI) Sumbar Master Handrianto sepakat dengan tindakan KONI Sumbar, melaporkan oknum yang telah mencederai sportivitas olahraga.

Kata Handrianto, perusak fasilitas negara tidak bisa ditolerir, karena ancaman hukumannya jelas. Maka dari itulah harus ditindaklanjuti kasus nya, supaya tidak jadi tontonan dan pembahasan liar di masyarakat.

"Langkah KONI Sumbar mengadukan pelaku perusakan aset negara sudah betul itu tindakan awalnya. Karena perusak aset negara tidak bisa di tolerir,"tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pelti Sumbar Syahrial Bakhtiar. Ia mengatakan bahwa perusakan kantor KONI merupakan perbuatan yang kejam, karena tidak ada kejadian seperti ini sebelumnya.

"Setahu saya ini pertama kalinya dalam sejarah olahraga Sumbar, kantor KONI dirusak. Jadi harus ditindaklanjuti ini, karena memalukan dunia olahraga di daerah kita,"kata Syahrial. (Rid/MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru