Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI — Wako Bukittinggi ingatkan, Jangan sampai ada kesalahan dalam melakukan perencanaan.
Apabila salah dalam perencanaan, akan rusak sampai akhirnya, jadi semua perencanaan harus jelas dan melaui kajian yang matang . Untuk itu, bekerjalah sesuai dengan aturan. Pelajari isu dan persoalan penting dari setiap SKPD.
Hak itu ditegaskan Wako saat melakukan kunjungan ke kantor Bapelitbang Bukittinggi Senin (24/08).
Baca Juga
Kunjungan tersebut dalam rangka evaluasi dan percepatan kegiatan tahun anggaran 2020, pada Kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bukittinggi,
Dalam kunjungan itu, Walikota Bukittinggi didampingi Sekda Yuen Karnova, Asisten 1 dan II Setdako Bukittinggi serta Kepala BKPSDM.
Lebih kanjut Wako Ramlan mengatakan, Rancangan Teknokratik RPJMD merupakan Naskah Akademik RPJMD yang memuat kajian secara empirik dan ilmiah terhadap kondisi, potensi, masalah dan isu-isu strategis yang dihadapi lima tahun kedepan.
Karena situasi saat ini pandemic virus corono belum lagi berakhir dan tidak memungkinkan untuk melakukan apel dan pertemuan dalam jumlah yang besar. Untuk mengevaluasi dan upaya percepatan kegiatan dimasing -- masing SKPD, maka walikota yang melakukan kunjungan kerja ke masing -- masing kantor dan dinas -- dinas.
Pada kesempatan tersebut, wali kota melihat bagaimana dan sejauhmana realisasi kegiatan dari Bapelitbang.
"Jangan sampai ada kesalahan dalam melakukan perencanaan karena apabila salah dalam perencanaan maka akan rusak sampai akhir, jadi semua perencanaan harus jelas dan melaui kajian yang matang dan bekerjalah sesuai dengan aturan. Pelajari isu dan persoalan penting dari setiap SKPD. Hal itu yang bisa jadi acuan untuk menyusun RPJM Teknokratik," pesan Ramlan.
Disamping menekankan upaya untuk peningkatan kinerja dijajaran Bapelitbang, wali kota juga menjelaskan kondisi terkini tentang pandemic covid-19 yang melanda Bukittinggi dan mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker serta mematuhi sesuai protokol kesehatan.
Sementara Kepala Bapelitbang Kota Bukittinggi Rismal Hadi dalam laporannya mengatakan, Bapelitbang sebagai salah satu lembaga teknis yang memiliki tugas pokok membantu walikota dalam melakukan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang perencanaa pembangunan daerah saat ini tengah menyusun RPJMD teknokratik.
"Bapelitbang dalam melaksanakan fungsinya sebagai penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang perencanaan, penelitian dan pengembangan saat ini m, dibantu oleh 32 orang staf dari ASN dan 2 orang pegawai honorer.
Sesuai dengan Permendagri Nomor : 86 tahun 2017 Bapelitbang sedang melakukan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD. Dalam Permendagri tersebut disebutkan, pada tahun terakhir periode RPJMD berjalan atau satu tahun sebelum penyusunan RPJMD berikutya, Pemda harus menyusun rancangan teknokratik RPJMD sebelum Kepala Daerah terpilih," jelas Rismal.(Yus)
Komentar