Penulis: iyos | Editor: Marjeni Rokcalva
SAWAHLUNTO - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sawahlunto realisasikan kucuran dana zakat yang dihimpun dari kalangan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto sebesar Rp 290,5 juta untuk 453 mustahiq dari empat kecamatan yang ada diwilayah administrasi pemerintahan Kota Sawahlunto.
Angka itu merupakan hasil penyaluran zakat dibulan Agustus 2020 untuk mustahiq biaya hidup warga lanjut usia, biaya pendidikan, modal usaha, dan biaya bedah rumah keluarga kurang mampu.
Hal itu dikemukakan Ketua Baznas Sawahlunto H.M.Syarif kepada beritaminang.com, Selasa petang (25/8/20). Dikatakan dia, penyerahan zakat itu dilakukan Wako Deri Asta bersama dia dengan jumlah sebesar Rp 44,7 juta untuk 95 mustahiq di Kecamatan Lembah Segar, kemudian Rp 66,05 juta untuk 111 mustahiq di Kecamatan Barangin, Rp 90,6 juta untuk 125 mustahiq di Kecamatan Talawi, dan Rp 89,15 juta untuk 122 mustahiq di Kecamatan Silungkang.
Baca Juga
Dikutip dari informasi Humas Pemko Sawahlunto, Walikota Sawahlunto Deri Asta, zakat yang disalurkan sangat bermanfaat untuk meringankan beban hidup masyarakat, khususnya warga kurang mampu. Untuk itu Deri Asta menganggap zakat merupakan program strategis yang perlu terus ditingkatkan.
"Kita dari Pemko itu sudah punya kebijakan dan program dalam membantu masyarakat kurang mampu, ada bedah rumah, beasiswa dan bantuan seragam sekolah, modal usaha, bantuan untuk anak disabilitas dan warga lansia dan lain sebagainya. Namun, Pemko punya keterbatasan, sehingga belum menjangkau secara keseluruhan." Kata Wako dikutip Humas.(iyos)
Komentar