Penulis: Marjeni Rokcalva
SAWAHLUNTO - Walikota Sawahlunto Deri Asta melakukan Pelantikan dan Pengukuhan Lembaga Skill Development Centre (SDC) Kota Sawahlunto, di Taman Buah Kandi, Sabtu (15/8/2020).
Pengukuah ini disaksikan Kepala Disnakertrans Sumbar Nazrizal, Wawako Sawahlunto dan Ketua DPRD Sawahlunto Kepala BLK Padang serta Masri Hasyar (mantan Dirjen Lattas) dan rombongan Univ. Bung Hatta serta dan para undangan lainnya.
Kota Sawahlunto merupakan Kab/Kota ke-3 setelah Kota Padang dan Kab.Dharmasraya yang mengukuhkan Forum SDC Kab/Kota ini. Wako Deri Asta menyebutkan, tugas utama yang di emban SDC adalah memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah dalam antisipasi langkah-langkah strategis pengurangan angka pengangguran dan optimalisasi penyerapan tenaga kerja. Dalam kegiatan ini sekaligus Walikota juga menyerahkan SK Workplace untuk pengmbangan pelatihan keterampilan di Kota Sawahlunto.
Baca Juga
- Kepala Disnakertrans Sumbar Turun Langsung Sosialisasi Perda AKB ke KFC
- Kepala Disnakertrans Sumbar Hadiri Pengukuhan SDC di Kabupaten Solok
- Kepala Disnakertrans Sumbar Hadiri Hari Pelanggan Nasional di BPJS Ketenagakerjaan
- Kepala Disnakertrans Sumbar Ikut Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan 2020 Secara Virtual
- Kepala Disnakertrans Sumbar Tutup Pelatihan Pemagangan Keterampilan Tata Busana Muslimah Grup Solok
Kepala Disnakertrans Sumbar Nazrizal menambahkaan, SDC ini dibentuk guna meningkatkan kompetensi SDM dan menekan angka pengangguran oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia. Lembaga SDC ini dibentuk di seluruh Indonesia hingga kabupaten kota.
Masalah pengangguran menjadi isu yang mendapat perhatian khusus saat ini, apalagi bertambah saat pendemi Covid-19. Jika ini dibiarkan dapat menjadi salah satu faktor menghambat pembangunan ekonomi termasuk di Sumbar dan Kota Sawahlunto kedepan.
Program SDC bertujuan meningkatkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar di masing-masing daerah.
SDC ini nantinya melibatkan tiga unsur pemangku kepentingan yang dikenal dengan istilah "ABG", yakni unsur A yaitu melibatkan dari unsur akademis di sektor pendidikan, B yaitu "Business" di dunia industri, dan G yaitu "Government" yaitu pemerintah daerah.
"Jika unsur ini kita padukan maka kami optimis angka pengangguran di daerah dapat berkurang," jelasnya. Hms-Sumbar/BM
Komentar