Kepala Disnakertrans Sumbar Ikut Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan 2020 Secara Virtual

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Kementrian Tanaga Kerja RI melaksanakan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2020 secara virtual ke seluruh Indonesia. Kepala Disnakertrans Sumbar Nazrizal bersama bidang pengawasan Disnakertrans Sumbar terlibat aktif dalam Rakornas dari Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat Jalan Ujung Gurun, Padang, Jumat (28/8/20200.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa pengawas ketenagakerjaaan menjadi pilar terpenting dalam penegakan hukum bidang ketenagakerjaan. Keberadaan dan perannya dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

"Pengawas ketenagakerjaan harus mendukung iklim investasi usaha dan penciptaan tenaga kerja yang berdaya saing," kata Menaker Ida pada pembukaan Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2020 dari Jakarta yang dilakukan secara virtual dengan Dinas Tenaga Kerja seluruh provinsi di Indonesia, Jumat.

Baca Juga


Rakornas tahun ini mengusung tema "Optimalisasi Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Mendukung Iklim Investasi Usaha dan Penciptaan Tenaga Kerja Yang Berdaya Saing Pada Pasar Kerja yang Fleksibel", dan diikuti 200 orang yang terdiri atas kepala dinas ketenagakerjaan provinsi, kepala bidang pengawasan ketenagakerjaan, pejabat struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, dan pejabat fungsional pengawasan ketenagakerjaan pusat dan daerah.

Menaker Ida juga meminta pengawas ketenagakerjaan agar mengubah diri ke arah cara-cara yang lebih terukur, profesional, dan terpercaya. Pengawas Ketenagakerjaan harus mampu memberikan kesan positif kepada masyarakat dan menjadi figur penegak hukum yang dapat bersinergi dengan stakeholder, berintegritas, dan profesional.

Selain itu, pengawas ketenagakerjaan juga diminta supaya berinovasi dan melakukan terobosan-terobosan baru agar dapat menjawab tantangan yang ada. WLKP Online disebutnya sebagai terobosan yang baik karena dapat memudahkan stakeholder dalam melaporkan wajib lapor ketenagakerjaan secara online. Kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan dan usaha yang maksimal pengawas ketenagakerjaan dalam mengedepankan represif non yustisia dalam melaksanakan tugas dapat meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan bagi investor dalam menjalankan usaha di Indonesia.

Pada pembukaan Rakornas ini, Menaker Ida juga meluncurkan aplikasi pengawasan ketenagakerjaan yang bernama Siswasnaker Online. Hms-Sumbar/BM

Loading...

Komentar

Berita Terbaru