Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG ARO - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan, Abdul Rahman dan Rosman Effendi pastikan kantongi dukungan dari tiga partai politik (Parpol) pengusung untuk maju pada Pilkada yang digelar pada 9 Desember mendatang.
Tiga Parpol pengusung tersebut, Partai Gerindra, Partai PKS dan Partai Nasdem. Dari ketiga Parpol tersebut telah menyerahkan Model B 1 KWK sebagai persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung pada Pilkada mendatang.
"Alhamdullilah, hari ini kita sudah mengantongi tiga surat persetujuan dari tiga Parpol pengusung," kata Abdul Rahman melalui sambungan telepon, Minggu (30/8/2020).
Menurutnya, dukungan dari tiga Parpol ini telah mengantongi 40 persen kursi parlemen DPRD Solok Selatan, dengan jumlah kursi sebanyak 10 kursi parlemen. Diantaranya, Partai Gerinda memdapatkan 4 kursi di parlemen, Partai PKS sebanyak 3 kursi di parlemen dan Partai Nasdem sebanyak 3 kursi parlemen.
"Surat persetujuan dari Parpol pengusung tersebut, masing-masing diserahkan di tempat dan waktu yang berbeda," jelasnya.
Rahman menjelaskan, surat persetujuan Partai Gerindra di serahkan di Bukittinggi pada 29 Agustus kemarin. Sementara untuk surat persetujuan dari Partai PKS di serahkan di Padang pada 29 Agustus yang diterima langsung oleh Bapak Rosman Effendi selaku calon Wakil Bupati. Dan terakhir, hari ini 30 Agustus giliran Partai Nasdem yang menyerahkan surat persetujuannya di Padang.
Rencana pendaftaran ke KPU Solok Selatan lanjut Rahman, pihaknya masih berkoordinasi dengan partai pengusung. Namun, secara jadwal pihaknya merencakan pendaftaran pada hari kedua atau pada 5 September nanti.
Menyoal masih adanya Parpol lain yang akan mendukung dirinya pada Pilkada kali ini, Rahman tidak mengelak. "Saat ini masih ada terjalin komunikasi dengan beberapa Parpol terkait dengan dukungan pencalonan. Untuk kepastian masih menunggu keputusan dari masing-masing Parpol," pungkasnya. AA
Komentar