Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Kota Padang ibukota Provinsi Sumatera Baratm kini berada di Zona Merah penyebaran Covid-19 di Sumbar. Sedangkan Zona Hijau, tinggal Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sedangkan kabupaten dan kota lainnya, berada di zona kuning dan orange.
Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19, Selas, 1 September 2020 sebagaimana dilansir situs resmi sumbarprov.go.id, mnyebutkan, penyebaran kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat hingga hari ini sudah tercatat 2.239 orang yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan data dalam sepekan terakhir, sumbangan kasus positif Covid-19 per harinya di atas 70 kasus perhari dan Kota Padang menjadi yang terbanyak.
Baca Juga
- BREAKING NEWS: Polres Padang Panjang Tutup Jalan Lembah Anai Sejak Tadi Malam
- Breaking News: Pangkalan Dilanda Banjir, Jalan Sumbar Riau Kembali Lumpuh
- BREAKING NEWS: Satu Meninggal Akibat Tabrakan Minibus Kontra Dump Truck di Jalinsum Dharmasraya
- Breaking News: Turki Digoyang Gempa M7,8, Guncangan sampai Yunani & Lebanon
- Breaking News : Terjadi Tabrakan Beruntun Di Jalan Lintas Bukittinggi - Padang Panjang
Dengan demikian, Kota Padang jadi daerah Zona Merah Covid-19 dengan jumlah pasien positif sebanyak 1.260 orang.
Berikut pengelompokan daerah dengan tingkat kerawanan Covid-19 di Sumbar berdasarkan dari Sumbarprov.go.id:
Zona Merah (1 Kota): Kota Padang
Zona Orange (5 Kab Kota): Kota Solok, Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Agam.
Zona Kuning (12 Kab Kota): Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Sawahlunto
Zona Hijau (1 Kab): Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Rel/MR
Komentar