Penulis: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Pemilihan Bupati (PIlbup) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Dharmasraya di pastikan diikuti dua pasang kadidat pasangan calon (Paslon). Dan kedua pasang calon sudah mendaftar ke KPUD Dharmasraya, Jumat (04/09).
Kedua pasang calon yang yang telah mendaftar ke KPUD Kabupaten Dharmasraya itu, yakni Pasangan Panji Mursyidin dan Yosrizal yang di usung oleh PAN, Gerindra, Nasdem, Beringin Berkarya serta PKS. Kemudian, pasangan petahana Sutan Riska Tuanku Kerjaan-Dasril Panin Datuk Labuan yang diusung PDI Perjungan, Golkar, PKB, Demokrat, Hanura dan PPP.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya, Maradis saat di temui awak media setelah menerima pendaftran, menyebutkan, kalau kita hitung jumlah kursi yang ada DPRD Kabupaten Dharmasraya yang berjumlah 30 kursi, mustahil ada pasangan lagi yang akan memunhi syarat untuk mendaftar. Pasalnya, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya yang pertama Panji Mursyidin dan Yosrizal itu sebanyak 12 kursi. Kemudian pasangan Sutan Riska Tuanku Kerjaan- Dasril Panin Datuk Labuan, diusung partai dengan total kursi 16.
"Dari hitungan tersebut semuanya berjumlah 28 kursi,tinggal dua kursi yang tersisa dalam hitungan tidak ada lagi pasangan yang mendaftar untuk ikut dalam Pilkada 9 Desember mendatang. Dipastikan hanya dua pasang Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya yang akan maju pada tahapan Pilkada Serta 2020," sambungnya.
Sampai saat ini , sambung Maradis, kedua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya telah memenuhi persyratan KPUD kabupaten Dharmasraya dinyatakan Sah dan lengkap.
"Kita harapan pelaksanaan Pilkada Serta tahun 2020 berjalan aman dan kondusif hingga penetapan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya dengan masa jabatan 2020 hingga 2025 mendatang," ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya, Maradis. Eko/MR
Komentar