Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Kiprah putri Minang di berbagai bidang terus menonjol. Salah satunya, Komisaris Besar (Kombes) Pol Nina Febri Linda, S.H. M.H. Ia merupakan seorang polisi wanita (Polwan) di Polda Sumbar yang kini tengah mengemban tugas jabatan sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabid Hukum) Polda Sumbar.
Wanita kelahiran Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat pada 05 Februari 1968 ini, merupakan lulusan Sepa Polri tahun 1992/1993.
Sejak berpangkat Letnan Dua (Inspektur Dua saat ini) hingga pangkat Kompol, dirinya telah lama berkecimpung di Divisi Hukum Mabes Polri untuk mengikuti menyelesaikan kasus-kasus yang berhubungan dengan Polri, seperti praperadilan dan masalah hukum lainnya.
Saat ini, Nina Febri Linda merupakan satu-satunya polwan yang berpangkat Kombes di Polda Sumbar ini, sebelum ditunjuk sebagai Kabidkum juga pernah dipercaya sebagai Kapolres Tanah Datar pada tahun 2013 hingga 2015. Selama menjabat sebagai Kapolres, masyarakat setempat sangat merasakan bagaimana suasana yang aman dan kondusif.
Hal ini dikarenakan, Kombes Pol Nina sangat mengetahui bagaimana seluk beluk serta adat dan istiadat di wilayah yang sangat dikenal objek wisata Istano Pagaruyuang lantaran masih satu Provinsi Sumatera Barat dengan tanah kelahirannya.
Tidak hanya bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Tanah Datar saja, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat seperti Tigo Tungku Sajarangan yang terdiri dari Alim Ulama, Cadiak Pandai dan Ninik Mamak sehingga keseluruhannya dapat mendukung peran dan tugas Polri untuk menciptakan suasana yang aman di tengah-tengah masyarakat.
Kombes Pol Nina juga merupakan Polwan satu-satunya yang menjabat sebagai Kabidkum di Indonesia, hal ini menunjukkan bahwa Polwan bisa bersaing dengan polisi pria lainnya untuk menjabat jabatan strategis di tingkat Polda.
Selama menjabat Kabidkum Polda Sumbar sejak dari tahun 2017 hingga bulan Agustus 2020, bersama anggotanya dalam memberikan bantuan hukum dalam kasus praperadilan Polda Sumbar, bantuan hukum pidana maupun perdata selalu dimenangkan.
Data kegiatan Bankum Bidkum Polda Sumbar memperlihatkan bahwa pada tahun 2017 terdapat 19 perkara, tahun 2018 ada 25 perkara, tahun 2019 sebanyak 27 perkara dan tahun 2020 (hingga Agustus) terdapat 39 perkara yang telah diselesaikan.(Rel/Editor)
Sumber: tribratanews.sumbar.polri.go.id
Komentar