Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Berdasarkan hasil perhitungan dari 15 indikator Kesmas untuk penetapan zonasi suatu daerah berdasarkan data onset (bukan data publish) yang selalu kita update sekali seminggu dan diumumkan setiap hari Minggu-nya, didapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di sumbar dalam zona merah dan hijau. Seluruh kabupaten dan kota di Sumbar, kini berada di zona kuning dan orange.
Hal ini disampaikan Jasman Rizal, Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Minggu.
Berikut hasil perhitungan data onset pada minggu ke-27 ini (13 Sept - 19 Sept 2020) zonasi daerah di Sumatera Barat adalah:
Baca Juga
- BKPSDM Padang Panjang Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD
- Plt. Gubernur Sumbar Puji Kontribusi TNI dalam Mendukung Pembangunan Daerah
- Plt Gubernur Sumbar Puas, Kolaborasi Pusat dan Daerah Bikin Mentawai Lepas dari Status Tertinggal
- Pertunjukan Seni Tradisi dari Berbagai Daerah Meriahkan Pekan Kebudayaan Sumbar 2024
- DPP Iluni UNP: Alumni UNP Bebas Memilih Calon Kepala Daerah di Ajang Pilkada 2024
Zona Oranye terdapat pada 10 daerah, yaitu:
1. Kota Padang
2. Kota Bukittinggi
3. Kota Solok
4. Kota Sawahlunto
5. Kota Pariaman
6. Kabupaten Agam
7. Kabupaten 50 Kota
8. Kabupaten Tanah Datar
9. Kabupaten Sijunjung
10. Kabupaten Padang Pariaman
Zona Kuning terdaat pada 9 daerah, yaitu:
1. Kota Padang Panjang
2. Kota Payokumbuah
3. Kabupaten Pasaman
4. Kabupaten Solok
5. Kabupaten Pessel
6. Kabupaten Kep. Mentawai
7. Kabupaten Pasaman Barat
8. Kabupaten Dharmasra
9. Kabupaten Solok Selatan.
Kita berharap, sambung Jasman, kabupaten Kota dapat segera menyesuaikan tindakan protokol kesehatan di daerah masing-masing disesuaikan dengan kategori zonasi daerah tersebut diatas:
Bentuk implementasi sektor sesuai zona daerah dengan kategori risiko seperti dibawah ini:
1. Level 4-Risiko Tinggi (Zona Merah). Tingkat transmisi Covid-19: Virus penyebaran tidak terkendala. Transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat. Wabah menyebar secara luas dan banyak kluster- kluster baru.
Bentuk Implementasi sektor:
Lapangan kontak agresif pada kasus positif, dan suspek
Pengujian intensif dijalankan
Masyarakat harus berada di rumah
Perjalanan tidak diperbolehkan
Pertemuan publik tidak diizinkan dan tempat-tempat umum (publik / keramaian) ditutup
Aktivitas bisnis ditutup untuk keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik dan bahan bakar.
Prioritas pengguna fasilitas kesehatan
Fasilitas pendidikan ditutup dan dilakukan dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)
2. Level 3-Risiko Sedang (Zona Oranye). Risiko Tinggi Penyebaran dan Potensi Virus tidak terkendali. Tingkat transmisi Covid-19: Transmisi lokal mungkin bisa terjadi dengan cepat Transmisi dari kasus impor yang akan terjadi secara cepat, Kluster-kluster baru harus terpantau dan dikontrol melalui pengujian dan tracing agresif
Bentuk Implementasi sektor:
Masyarakat disarankan tetap berada di rumah
Tetap jaga jarak jika di luar rumah di semua aspek
Pembatasan penumpang dan protokol ketat di transportasi publik
Masyarakat bekerja dari rumah, kecuali untuk fungsi tertentu
Tempat umum ditutup
Perjalanan dengan protokol kesehatan diizinkan
Aktifitas bisnis dibuka terbatas selain keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik dan stasiun bahan bakar dengan tetap memberlakukan jarak fisik.
Fasilitas pendidikan ditutup sementara
Kelompok rentan tetap tinggal di rumah
3. Level 2-Risiko Rendah (Zona Kuning). Penyebaran terkendali, tetap ada kemungkinan transmisi. Tingkat transmisi Covid-19: Ditemukannya KASUS positif COVID-19.Transmisi Dari diimpor kasus can Terjadi. Transmisi Tingkat rumah tangga dan terjadi kluster Penyebaran terkendali Dan TIDAK bertambah
Bentuk Implementasi sektor:
Masyarakat bisa beraktifitas di luar rumah dengan protokol
Penelusuran kontak agresif pada kasus positif, dan suspek
Tetap jaga jarak di dalam dan di luar ruangan, salah satunya transportasi publik
Industri bisa dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat
Perjalanan dengan protokol kesehatan ketat
Aktivitas bisnis dapat dibuka dengan protokol protokol kesehatan yang ketat
Tempat olahraga dapat dibuka dengan protokol kesehatan
Fasilitas layanan kesehatan dibuka secara normal
Kelompok rentan tetap disarankan di rumah
Kegiatan keagamaan terbatas bisa dilakukan
4. Level 1-Tidak terdampak (Zona Hijau). Risiko Penyebaran Virus Ada tetapi Tidak Ada Kasus (+) Tingkat transmisi Covid-19: Tidak ditemukannya kasus positif COVID-19 selama 1 bulan. Tidak ada kasus meninggal akibat COVID-19 selama 1 bulan. Pasien COVID-19 telah sembuh semuanya. Penyebaran COVID-19 terkontrol. Risiko penyebaran tetap ada ditempat-tempat isolasi. Pengawasan ketat dan berkala dilakukan untuk timbulnya potensi kasus baru.
Bentuk sektor Implementasi:
Pemeriksaan ketat di pintu-pintu masuk
Pengujian intensif tetap dijalankan
Pengawasan terhadap mobilitas penduduk lintas-daerah
Kontak kontak agresif jika ada suspek dan OTG
Harus tetap memperhatikan protokol protokol kesehatan (jaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan)
Sekolah bisa dibuka dengan protokol yang ketat
Perjalanan dengan menerapkan protokol kesehatan
Aktifitas bisnis dibuka normal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat
Kegiatan keagamaan dibolehkan dengan protokol yang ketat
Kewajiban tinggal di rumah jika sakit dengan gejala flu
Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan penyesuaian data lebih lanjut setelah tracking dan traching dengan rumah sakit pengirim sample spesimen, nanti sore akan kami perbaiki dan umumkan di website resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/
Rel/MR
Komentar