Seluruh Daerah di Sumbar Berada di Zona Kuning dan Orange Covid-19, Ini Rinciannya

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Berdasarkan hasil perhitungan dari 15 indikator Kesmas untuk penetapan zonasi suatu daerah berdasarkan data onset (bukan data publish) yang selalu kita update sekali seminggu dan diumumkan setiap hari Minggu-nya, didapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di sumbar dalam zona merah dan hijau. Seluruh kabupaten dan kota di Sumbar, kini berada di zona kuning dan orange.

Hal ini disampaikan Jasman Rizal, Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Minggu.

Berikut hasil perhitungan data onset pada minggu ke-27 ini (13 Sept - 19 Sept 2020) zonasi daerah di Sumatera Barat adalah:

Baca Juga


Zona Oranye terdapat pada 10 daerah, yaitu:

1. Kota Padang

2. Kota Bukittinggi

3. Kota Solok

4. Kota Sawahlunto

5. Kota Pariaman

6. Kabupaten Agam

7. Kabupaten 50 Kota

8. Kabupaten Tanah Datar

9. Kabupaten Sijunjung

10. Kabupaten Padang Pariaman

Zona Kuning terdaat pada 9 daerah, yaitu:

1. Kota Padang Panjang

2. Kota Payokumbuah

3. Kabupaten Pasaman

4. Kabupaten Solok

5. Kabupaten Pessel

6. Kabupaten Kep. Mentawai

7. Kabupaten Pasaman Barat

8. Kabupaten Dharmasra

9. Kabupaten Solok Selatan.

Kita berharap, sambung Jasman, kabupaten Kota dapat segera menyesuaikan tindakan protokol kesehatan di daerah masing-masing disesuaikan dengan kategori zonasi daerah tersebut diatas:

Bentuk implementasi sektor sesuai zona daerah dengan kategori risiko seperti dibawah ini:

1. Level 4-Risiko Tinggi (Zona Merah). Tingkat transmisi Covid-19: Virus penyebaran tidak terkendala. Transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat. Wabah menyebar secara luas dan banyak kluster- kluster baru.

Bentuk Implementasi sektor:

Lapangan kontak agresif pada kasus positif, dan suspek

Pengujian intensif dijalankan

Masyarakat harus berada di rumah

Perjalanan tidak diperbolehkan

Pertemuan publik tidak diizinkan dan tempat-tempat umum (publik / keramaian) ditutup

Aktivitas bisnis ditutup untuk keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik dan bahan bakar.

Prioritas pengguna fasilitas kesehatan

Fasilitas pendidikan ditutup dan dilakukan dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)

2. Level 3-Risiko Sedang (Zona Oranye). Risiko Tinggi Penyebaran dan Potensi Virus tidak terkendali. Tingkat transmisi Covid-19: Transmisi lokal mungkin bisa terjadi dengan cepat Transmisi dari kasus impor yang akan terjadi secara cepat, Kluster-kluster baru harus terpantau dan dikontrol melalui pengujian dan tracing agresif

Bentuk Implementasi sektor:

Masyarakat disarankan tetap berada di rumah

Tetap jaga jarak jika di luar rumah di semua aspek

Pembatasan penumpang dan protokol ketat di transportasi publik

Masyarakat bekerja dari rumah, kecuali untuk fungsi tertentu

Tempat umum ditutup

Perjalanan dengan protokol kesehatan diizinkan

Aktifitas bisnis dibuka terbatas selain keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik dan stasiun bahan bakar dengan tetap memberlakukan jarak fisik.

Fasilitas pendidikan ditutup sementara

Kelompok rentan tetap tinggal di rumah

3. Level 2-Risiko Rendah (Zona Kuning). Penyebaran terkendali, tetap ada kemungkinan transmisi. Tingkat transmisi Covid-19: Ditemukannya KASUS positif COVID-19.Transmisi Dari diimpor kasus can Terjadi. Transmisi Tingkat rumah tangga dan terjadi kluster Penyebaran terkendali Dan TIDAK bertambah

Bentuk Implementasi sektor:

Masyarakat bisa beraktifitas di luar rumah dengan protokol

Penelusuran kontak agresif pada kasus positif, dan suspek

Tetap jaga jarak di dalam dan di luar ruangan, salah satunya transportasi publik

Industri bisa dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat

Perjalanan dengan protokol kesehatan ketat

Aktivitas bisnis dapat dibuka dengan protokol protokol kesehatan yang ketat

Tempat olahraga dapat dibuka dengan protokol kesehatan

Fasilitas layanan kesehatan dibuka secara normal

Kelompok rentan tetap disarankan di rumah

Kegiatan keagamaan terbatas bisa dilakukan

4. Level 1-Tidak terdampak (Zona Hijau). Risiko Penyebaran Virus Ada tetapi Tidak Ada Kasus (+) Tingkat transmisi Covid-19: Tidak ditemukannya kasus positif COVID-19 selama 1 bulan. Tidak ada kasus meninggal akibat COVID-19 selama 1 bulan. Pasien COVID-19 telah sembuh semuanya. Penyebaran COVID-19 terkontrol. Risiko penyebaran tetap ada ditempat-tempat isolasi. Pengawasan ketat dan berkala dilakukan untuk timbulnya potensi kasus baru.

Bentuk sektor Implementasi:

Pemeriksaan ketat di pintu-pintu masuk

Pengujian intensif tetap dijalankan

Pengawasan terhadap mobilitas penduduk lintas-daerah

Kontak kontak agresif jika ada suspek dan OTG

Harus tetap memperhatikan protokol protokol kesehatan (jaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan)

Sekolah bisa dibuka dengan protokol yang ketat

Perjalanan dengan menerapkan protokol kesehatan

Aktifitas bisnis dibuka normal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat

Kegiatan keagamaan dibolehkan dengan protokol yang ketat

Kewajiban tinggal di rumah jika sakit dengan gejala flu

Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan penyesuaian data lebih lanjut setelah tracking dan traching dengan rumah sakit pengirim sample spesimen, nanti sore akan kami perbaiki dan umumkan di website resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/

Rel/MR

Loading...

Komentar

Berita Terbaru