Satu Warga Dharmasraya Meninggal Akibat Terpapar Covid-19

Penulis: Marjeni Rokcalva

DHARMASRAYA - Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya, Sumbar melaporlan penanganan Covid-19 di Dharmasraya, Minggu (13/9/2020). Disebutkan, jumlah PPT sebanyak 330 orang, Suspek 3 orang, Covid-19 Positif 61 orang dan 38 orang sembuh, Meninggal 1 orang (Baru).

Hari ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan dr Rahmadian S sebagai Juru bicara Penanganan Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya, Minggu. Ia juga melaporkan, kegiatan Swab test hari ini tidak dilkukan, sehingga total swab masih 10.231 orang dengan positif 61 orang.

Dilanjutkannya, Dharmasraya hari ini menerima Informasi dari RSUP M Djamil, bahwa pasien covid yg di rawat di RSUP dinyatakan meninggal tadi pagi jam 04.00 Wib. Yaitu : Pasien ke-54, inisial Ny S, Umur 63 th. Dengan penyakit penyerta Suspek TB paru + Hipertensi, kec. Koto Besar.

Baca Juga


"Kami dari jajaran Dinas Kesehatan dan Pemkab Dharmasraya mengucapkan Turut Berduka cita yg sedalam-dalamnya, semoga beliau Khusnul Khotimah. Dan mari kita beri dukungan untuk keluraga pasien tsb dengan tidak mengucilkan mereka," ujarnya.

Untuk itu, Dinkes Dharmasraya beserta UPT Puskesmas selalu menghimbau kepada masyarakat , bahwa Virus Covid-19 ini sangat berbahaya bagi penyandang Comorbid ( Hipertensi, asma, TBC, Diabetes Melitus, ibu hamil, balita, dll), untuk itu mari kita sama2 patuhi protokol kesehatan dan untuk penyandang Comorbid untuk rutin periksa kan diri melalui Posbindu atau puskesmas minimal 1 bulan sekali.

Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya akan menindak tegas bagi siapa pun yang sengaja abai dalam penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Perda Prov Sumbar , hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid19

Satgas juga meminta kepada seluruh kontak erat, baik keluarga maupun teman kerja untuk mau di lakukan pemeriksaan Swab test, guna memutus rantai penularan virus covid19. Dan bagi yg sudah swab, untuk melakukan isolasi mandiri sampai hasil swab keluar.

"Kami meminta kepada seluruh gugus tugas kecamatan dan nagari, serta seluruh Kepala OPD untuk menerapkan protokol kesehatan dan memantau warganya untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan," tegasnya.

Untuk itu, sambung Rahmadian, gerakan 3M plus plus harus tetap di patuhi, yakni:

1. Memakai Masker

2. Mencuci tangan dengan sabun dan air yg mengalir

3. Menjaga Jarak Aman

4. plus menggunakan Desinfektan

5. Plus Germas Premium

Rel/Eko/MR

Loading...

Komentar

Berita Terbaru