Penulis: Iyos | Editor: Marjeni Rokcalva
SAWAHLUNTO - Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Kota Sawahlunto segera dikukuhkan dalam bulan September ini. Hal itu mengemuka dalam rapat terakhir persiapan pengukuhan di Aula Pertemuan Mapolres setempat, yang dihadiri
Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur,SH, SIK., Wakapolres Kompol Abdurrahman, Ketua H.Jaswandi,SE, Wakil Ketua H.Ismed,SH, Sekretaris H.Eka Syahputra, SH, Kasat Binmas AKP Maelan, serta pengurus lainnya, Senin (14/9/20).
Kapolres Junaidi Nur, yang juga sebagai Dewan Pembina Mengatakan, kehadiran Pokdar Kamtibmas sebagai mitra Polri sangat penting dalam rangka membudayakan kesadaran masyarakat akan masalah keamanan dan ketertiban yang melibatkan semua unsur berbagai profesi baik pemimpin adat, organisasi profesi, wartawan, dan unsur lainnya.
Baca Juga
Dikatakan dia, pada hakikatnya kehadiran Pokdar Kamtibmas akan menjadi pelopor ketertiban ditengah masyarakat melalui kegiatan terencana dan sistematis dalam membawa arah pikiran masyarakat terhadap kepeduliannya dalam masalah keamanan dan lingkungan.
Landasan terbentuknya Pokdar Kamtibmas ini di ilhami Pasal 3 ayat (1c) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI yang mengatakan sistim keamanan dan ketertiban masyarakat tetap bertumpu pada sistim pengamanan swakarsa. Kiat pembinaan kesadaran masyarakat terhadap Kamtibmas ini sudah berjalan sejak tahun 1984 oleh Masyarakat Peduli Keamanan dan Lingkungan.
Terkait pengukuhan, rencananya akan diselenggarakan dalam batas waktu hingga 26 September 2020 ini. Namun tentang kepastianya, masih belum final karena berdasarkan pertimbangan ada 4 Pokdar Kamtibmas yang juga segera dikukuhkan. Agar berjalan efektif, boleh jadi pengukuhan digabung dengan Pokdar Kamtibmas Polres Sawahlunto, Pokdar Kamtibmas Polres Sijunjung, Pokdar Kamtibmas Polres Kota Solok dan Pokdar Kamtibmas Polres Arosuka.
Kendati demikian, ada masukan dari Wakil Ketua Pokdar Kamtibmas Sawahlunto H.Ismet, untuk pengukuhan ada baiknya dilakukan di masing-masing Polres mengingat akan berkumpulnya orang dalam jumlah banyak. Hal ini sangat kontradiktif dengan kondisi perkembangan pandemi COVID-19 di Kota Sawahlunto dan daerah lainnya.
Ketua Pokdar Kamtibmas H.Jaswandi mengemukakan, organisasi ini merupakan kelompok sosial yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman masyarakat terhadap keamanan dan Ketertiban masyarakat dilingkungannya.
"Dengan demikian, Tutur, Jaswandi, karena ini tugas mulia maka perlu dukungan penuh dari kita semua. Karena dalam struktur keanggotaan Pokdar Kamtibmas ini banyak unsur ketokohan yang terlibat, seperti tokoh adat, tokoh agama, pimpinan organisasi, wartawan, dan sejumlah unsur lainnya." Ucap Jaswandi.
Ketua Dewan Penasehat Pokdar Kamtibmas H.Dahler Dt.Pangulu Sati. Sebagai organisasi sosial keberadaan Pokdar Kamtibmas sangat dibutuhkan agar fungsinya sebagai jembatan komunikasi dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi ditengah masyarakat. Sehingga setiap masalah atau kasus yang terjadi tak perlu harus sampai ke polisi dan kejaksaan, tapi cukup diselesaikan ditingkat bawah difalitasi dengan keterlibatan Pokdar Kamtibmas. (Iyos)
Komentar