Ranperda APBD Perubahan 2020 Solsel Disahkan

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG ARO - Plt. Bupati Solok Selatan (Solsel), H. Abdul Rahman menghadiri rapat Paripurna DPRD pengambilan keputusan dan penandatanganan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Solsel di Golden Arm, Selasa (15/9/2020).

Rapat yang dilaksanakan terbuka untuk umum dan di pimpin oleh Ketua DPRD Zigo Rolanda, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Armen Syahjohan, Anggota DPRD, Kapolres, Pabung Kodim 0309 Solok, Instansi Vertikal, serta Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Abdul Rahman mengapresiasi DPRD Solsel yang akhirnya dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda dan disetujuinya oleh seluruh fraksi.

Ia menyebutkan, perubahan APBD sejatinya dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, sehingga seluruh proses pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan optimal.

Abdul Rahman menjelaskan, salah satu substansi dalam perubahan APBD kali ini didasarkan pada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, terlebih pasca terjadinya refokusing guna percepatan penanganan Covid-19, dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, serta antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Kedepan, ia berharap semoga segala hal yang telah kita lakukan tersebut benar-benar membawa kebaikan untuk Solok Selatan, dan dalam pelaksanaan hendaknya menghindari terjadinya pemborosan anggaran atau tidak berpihak kepada rakyat dan bertentangan dengan hukum lainnya.

Sementara itu, dalam penekanannya, Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda mengingatkan Pemkab untuk tidak melakukan pengangkatan tenaga kontrak daerah (TKD) baru sesuai dengan peraturan yang berlaku. Zigo juga meminta agar semua pihak dapat memperhatikan peningkatan kesejahteraan terhadap tenaga kontrak yang ada.

Dari data yang dirangkum, tercatat Belanja pada APBD Perubahan Kab. Solok Selatan tahun 2020 tercatat sebesar Rp. 952.575.457.905. Turun sebesar 28.654.539.762 atau 3,01 % dari APBD awal sebesar Rp. 923.920.918.147.

Penurunan belanja diakibatkan karena turunnya beberapa komponen sumber pendapatan APBD itu sendiri, diantaranya turunnya alokasi Dana Perimbangan dari pusat yakni Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, Dana Alakosi Umum, serta Dana Alokasi Khusus. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru