Bupati Gusmal Beberkan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Solok

Penulis: Marjeni Rokcalva

AROSUKA - Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM. menghadiri rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Capaian Rencana Aksi Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, penyelamatan keuangan dan aset kabupaten Solok bertempat di Guest House Arosuka, Selasa (15/09/2020).

Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin oleh Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX Wahyudi juga dihadiri Sekda Kab. Solok Aswirman, SE. MM. Sekwan DPRD Kab. Solok Suharmen, beberapa Kepala SKPD dan Kepala Bagian terkait.

Bupati Solok, dalam sambutannya, menyebut bahwa dalam rangka rencana aksi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi, penyelamatan keuangan dan aset Kab. Solok Tahun 2020, maka ada 8 area yang akan menjadi objek penilaian. Diantaranya : (1) Perencanaan dan penganggaran APBD, (2) Pengadaan barang dan jasa, (3) Pelayanan terpadu satu pintu, (4) Kapabilitas APIP, (5) Manajemen ASN, (6) Pelaksanaan pengelolaan dana desa, (7) Optimalisasi pendapatan daeran, dan (8) Manajemen aset daerah

'Dalam rencana program dengan 8 aspek penilaian ini, hingga 24 Agustus 2020 kab. Solok telah mencapai progres sebesar 42%, "ujarnya.

Pemerintah daerah Kab. Solok, akan melakukan pembenahan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah dan terus bekerja lebih keras lagi, serta berkarya nyata dalam membangun Kab. Solok sesuai norma dan kaidah yang berlaku dengan menyiapkan data dan informasi yang valid

Gusmal menegaskan, Semua kepala SKPD harus mampu mengendalikan seluruh kegiatan di lingkup SKPD masing-masing, sehingga seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu dengan kualitas hasil secara prima. Siska

Loading...

Komentar

Berita Terbaru