Penulis: Rnd/Je | Editor: Marjeni Rokcalva
PAINAN - Pemkab Pessel menyampaikan data terbaru penanganan Covid-19, hingga Rabu, 16 September 2020. Berikut Informasinya:
A. Update data sebagai berikut:
1. Hari ini ada penambahan 2 (dua ) orang pasien terkonfirmasi positif covid-19.
Baca Juga
- BREAKING NEWS: Polres Padang Panjang Tutup Jalan Lembah Anai Sejak Tadi Malam
- Breaking News: Pangkalan Dilanda Banjir, Jalan Sumbar Riau Kembali Lumpuh
- BREAKING NEWS: Satu Meninggal Akibat Tabrakan Minibus Kontra Dump Truck di Jalinsum Dharmasraya
- Breaking News: Turki Digoyang Gempa M7,8, Guncangan sampai Yunani & Lebanon
- Breaking News : Terjadi Tabrakan Beruntun Di Jalan Lintas Bukittinggi - Padang Panjang
Dengan demikian jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 menjadi 112 (seratus duabelas) orang. Ke-112 pasien positif tersebut ;
- SEMBUH 34 (Tiga puluh empat) Orang.
- MENINGGAL 4 (empat) orang
- Dirawat Isolasi 74 (tujuh puluh empat) orang dengan rincian sbb:
-4 (empat ) orang di RS. M. Zein Painan
-1 (satu) orang di RS.Semen Padang
-2 (dua) orang di RS. Unand Padang.
-67 (enam puluh tujuh) orang isolasi mandiri
Informasi pasien positif:
1. Pasien kasus ke-111, Perempuan, umur 68 th, Pensiunan ASN, alamat Batang Kapas Kec.Batang Kapas, ybs adalah pasien kasus suspek atau PDP RS. Painan (Malaria), diswab tgl 12/09, dinyatakan positif covid19 tgl 16/09, dirawat isolasi di RS Painan.
2. Pasien kasus ke-112, Perempuan, umur 63 th, IRT, alamat Bungo Pasang Kec IV Jurai, ybs adalah pasien suspek atau PDP di RS Painan, diswab tgl 12/09, dinyatakan positif covid19 tgl 16/09, dirawat isolasi di RS Painan.
3. Sehubungan dengan kasus positif tersebut, pihak gugus tugas sedang melakukan tracking terhadap masyarakat yang pernah kontak dengan pasien.
4. Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan penanganan covid 19, diantaranya selalu memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
5. Dalam rangka pemutus mata rantai penularan covid 19, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, sudah melakukan beberapa kebijakan antara lain:
a. Instruksi Bupati Nomor: 100/203/GTC-VIII/2020, Tanggal 10 September tentang Penghentian Kegiatan Pesta, Panggung Hiburan dan Kegiatan sejenis, dan Instruksi Bupati Nomor: 100/202/GTC-VIII/2020, Tanggal 10 September tentang kewajiban swab RT PCR bagi pelaku perjalanan luar provinsi/ pelaku perjalanan daerah terjangkit (PPT).
b. Memutuskan membuka kembali Rumah Susun Sewa (Rusunawa) sebagai lokasi isolasi pasien covid.
Informasi pasien meninggal
1. Bahwa hari ini satu orang pasien terkonfirmasi positif covid 19 meninggal dunia di rumah sakit M. Zein Painan. Pasien tersebut adalah pasien kasus ke- 84, jenis kelamin laki-laki, umur 38 th alamat Painan.
2. Pasien dikebumikan di kampung halamannya, Anakan Nagari Koto Nan Duo Kecamatan Batang Kapas. Penyelenggaraan jenazah dilaksanakan sesuai dengan protokol covid 19.
3. Almarhum awalnya dirawat di Rumah Sakit M. Zein Painan, sebagai pasien suspek gejala sedang dan berat atau PDP, kemudian diswab tanggal 12 Sep dan dinyatakan positif 14 September.
2. Kasus Suspek ( Gejala Sedang-Berat) 7 (tujuh) orang
1 (satu) orang dirawat di RS. M. Jamil Padang
6 ( enam) orang isolasi mandiri.
3. Kasus Suspek (Gejala Ringan)
- Total : 389 orang.
- Selesai masa pemantauan : 382 orang
- Proses Pemantauan : 7 orang
4. Kontak Erat
- Total : 1.991 orang
- Selesai Pemantauan : 1016 orang
- Proses pemantauan: 975 orang
6.Pelaku perjalanan
- Total : 10.882 orang
- Selesai Pemantauan : 10. 257 orang
- Proses pemantauan : 625 orang.
B. Berkaitan dengan penanganan Covid 19 dapat kami sampaikan :
1.Pelaksanaan Karantina Kasus Suspek dan Kontak Erat di Rusunawa
Total : 345 orang
Selesai : 345 orang
Sedang menjalani karantina: Nihil
2.Untuk informasi data covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, dapat melalui link web: https://covid19.pesisirselatankab.go.id.
Demikian kami sampaikan terimakasih.
Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel, Rinaldi
(Rnd/Je)
Komentar