Penulis: rel | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan bantuan untuk perantau Sumatera Barat yang menjadi korban kerusuhan di Wamena, Jayawijaya sebesar Rp850 juta, yang diserahkan secara simbolis oleh Leonardi Harmaini Dt Bandaro Basa kepada Gubernur Irwan Prayitno di Istana Gubernuran, Minggu (13/10/2019).
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan itu karena benar-benar sangat dibutuhkan oleh mereka yang terkena musibah.
"Bantuan dari dana Task Force DPD RI periode 2014-2019 akan kami salurkan segera, agar bisa dimanfaatkan untuk membantu saudara-saudara kita yang ditimpa musibah yang saat ini masih banyak masih tinggal dipenggungsian," kata gubernur Sumbar.
Baca Juga
- PSU DPD RI, Gubernur Sumbar Mahyeldi Mencoblos di TPS 12 Jati Baru
- Warga NU Dihimbau Pilih H. Leonardy Harmainy di PSU DPD RI
- Pj Wako Padang Panjang Ajak Warga Berpartispasi Gunakan Hak Suara di PSU DPD RI
- Terbitkan Edaran PSU DPD, Gubernur Sumbar Imbau Masyarakat Gunakan Hak Suara
- KPU Sumbar Tunggu Berkas Irman Gusman Umunkan Dirinya Eks Koruptor
Sampai saat ini pemprov Sumbar masih terus berkoordinasi dengan Ikatan Keluarga Minang (IKM) di sana dan Pemprov Papua terkait keamanan perantau dan pemulihan pasca kerusuhan Wamena.
"Saudara-saudara kita yang masih bertahan disana, selalu kami pantau, saat ini kondisi di Wamena cukup baik," ucapnya.
Gubernur berharap kondisi di Wamena bisa cepat pulih dan kondusif sehingga masyarakat termasuk perantau dari Sumbar bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
"Bantuan yang terkumpul akan kita bagikan habis bagi perantau Sumbar yang tetap bertahan di Wamena, sebagai modal usaha. Bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening Sumbar Peduli Sesama agar bisa disalurkan secara transparan pada korban," ungkapnya
Menurut Irwan Prayitno, data sementara jumlah perantau Minang yang eksodus dari Papua dan pulang ke Padang mencapai 705 orang, sementara yang bertahan di Wamena sekitar 200-an orang.
Penyerahan bantuan tersebut Anggota DPD RI Leonardi Harmainy didampingi Emma Yohanna dan Muslim M Yatim menyerahkan bantuan untuk perantau Minang korban Wamena kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
"Bantuan ini merupakan dana Task Force DPD RI periode 2014-2019. Semula bantuan ini diusulkan sebesar Rp1 miliar untuk korban peristiwa Wamena di Sumbar, namun karena saldo di rekening ternyata tidak mencukupi maka nilai bantuan tersebut disesuaikan yaitu Rp850 juta untuk Sumbar," jelas Leonardi Harmaini.
Ia juga menerangkan bahwa Rp500 juta untuk korban gempa di Maluku, karena saldo tidak mencukupi maka nilai bantuan tersebut disesuaikan yaitu Rp850 juta untuk Sumbar dan Rp400 juta untuk Maluku.
"Kami berharap bantuan itu bisa berguna untuk memenuhi kebutuhan para korban, sebagai keprihatinan kita DPD masa sisa hari ini untuk melakukan yang terbaik untuk saudara-saudara kita disana," ucapnya.
(rel)
Komentar