Penulis: yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias serahkan secara simbolis Zakat dari Baznas kepada16 Mustahiq di Aula Baznas Bukittinggi, Jumat (18/09).
Penyerahan Zakat itu didampingi Ketua Baznas, Asisten II, Kakan Kemenag dan sejumlah undangan lainnya.
Ketua Baznas Bukittinggi, Masdiwar, mengatakan, zakat yang diserahkan ini berupa zakat produktif dan bantuan kesehatan, untuk 16 mustahiq. Sebelum mustahiq ini di berikan zakat, disurvey terlebih dahulu untuk mengetahui mana yang benar-benar berhak menerima zakat itu, ujar ketua Baznas Bukittinggi.
Baca Juga
- Ketua Baznas RI Hadiri Rakorda Baznas Provinsi dan Kabupaten Kota se-Sumbar
- Warga Nagari Sungai Duo Dharmasraya Terima Bedah Rumah Baznas dan Polres
- Pemko Payakumbuh Bersama Baznas Berikan Bantuan Untuk Warga Yang Menderita Disabilitas Fisik
- Musrenbang Nagari Koto Ranah 2024 Dihadiri Pimpinan Baznas Dharmasraya
- Baznas Dharmasraya Serahkan Bantuan Modal Usaha Bagi 65 Mustahik
"Zakat yang diberikan berupa bantuan biaya berobat, pelunasan biaya rumah sakit, bantuan biaya hidup sesuai kebutuhan, bantuan biaya pendidikan. Selain itu, juga diserahkan bantuan mesin jahit, bantuan gerobak dorong dan lainnya," jelas Masdiwar.
Dikatakannya, Zakat yang diserahkan kali ini, berjumlah Rp 31.600.000,-. Jumlah zakat yang diserahkan bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 4,3 juta, rinci Masdiwar, didampingi Wakil Ketua II bidang pendistribusian dan pendayagunaan Baznas Bukittinggi, Masrinal.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi pengurus Baznas Bukittinggi yang baru, dimana langsung bergerak cepat dalam masalah kemaslahatan umat, terutama bidang zakat. Meskipun tergolong baru, namun para pengurus cepat beradaptasi dengan sekretariat dan program Baznas.
"Kami dari pemerintah berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi para mustahiq. Karena bantuan yang diberikan didominasi dalam bentuk barang atau fisik yang mendukung kegiatan ekonomi para mustahiq. Kami pun yakin, Baznas tentu akan mengkaji dan melaksanakan program sesuai aturan. Bantuan harus diberikan kepada orang yang tepat," ujar Ramlan Nurmatias.(yus)
Komentar