Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Hari Minggu (20/09/2020), sebanyak 112 orang warga Sumbar terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 55 orang lagi. Dengan demikian jumlah total yang telah dinyatakan positif sebanyak 4.275 orang, sembuh sebanyak 2.240 orang.
Demikian data terakhir, penangan Covid-19 yang dirilis Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Minggu.
Data ini, sambung Jasman, dari hasil pemeriksaan spesimen di Laboratorium yang dipimpin Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc. Yang diperiksa dari 3.870 spesimen laboratorium Fakultas Kedokteran Unand 3.407 spesimen dan Laboratorium veteriner Baso Agam 463 spesimen.
Hasil positif corona itu berasal dari:
Pemeriksaan di Bandara (BIM) 2 orang
Kota Pariaman 3 orang
Kota Padang 79 orang
Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang
Kabupaten Agam 4 orang
Kota Bukittinggi 5 orang
Kota Payakumbuh 5 orang
Kabupaten Pasaman Barat 4 orang
Kabupaten Kepulauan Mentawai 3 orang
Kota Padang Panjang 3 orang
Kota Solok 2 orang
Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
Berikutnya berdasarkan evaluasi dan perhitungan dari 15 indikator Kesmas, terjadi perobahan zonasi daerah. Zonasi daerah ini mulai berlaku sejak tanggal 20 September 2020 sampai tanggal 26 September 2020. Tanggal 27 September 2020 akan diumumkan lagi status zona daerah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
Zonasi daerah pada minggu ke-28 (20 September 2020 sd 26 September 2020) adalah:
Zona Merah (Resiko Tinggi, 2 Daerah)
Kota Padang
Kabupaten Agam
Zona Oranye (Resiko Sedang, 9 Daerah)
Kota Bukittinggi
Kota Payakumbuh
Kota Sawahlunto
Kabupaten Padang Pariaman
Kabupaten Tanah Datar
Kabupaten Pesisir Selatan
Kota Pariaman
Kabupaten Pasaman Barat
Kabupaten Dharmasraya
Zona Kuning (Resiko Rendah, 9 Daerah)
Kota Padang Panjang
Kota Solok
Kabupaten Pasaman
Kabupaten Limapuluh Kota
Kabupaten Solok
Kabupaten Sijunjuang
Kabupaten Kepulauan Mentawai
Kabupaten Solok Selatan
"Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-28 ini, kita berharap Kabupaten Kota dapat menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya menyesuaikan dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan," kata Kadis Kominfo Sumbar ini. Rel/MR
Komentar