BREAKING NEWS: Padang dan Agam Masuk Zona Merah, 112 Warga Sumbar Positif Covid-19 Minggu

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Hari Minggu (20/09/2020), sebanyak 112 orang warga Sumbar terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 55 orang lagi. Dengan demikian jumlah total yang telah dinyatakan positif sebanyak 4.275 orang, sembuh sebanyak 2.240 orang.

Demikian data terakhir, penangan Covid-19 yang dirilis Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Minggu.

Data ini, sambung Jasman, dari hasil pemeriksaan spesimen di Laboratorium yang dipimpin Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc. Yang diperiksa dari 3.870 spesimen laboratorium Fakultas Kedokteran Unand 3.407 spesimen dan Laboratorium veteriner Baso Agam 463 spesimen.

Hasil positif corona itu berasal dari:

Pemeriksaan di Bandara (BIM) 2 orang

Kota Pariaman 3 orang

Kota Padang 79 orang

Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang

Kabupaten Agam 4 orang

Kota Bukittinggi 5 orang

Kota Payakumbuh 5 orang

Kabupaten Pasaman Barat 4 orang

Kabupaten Kepulauan Mentawai 3 orang

Kota Padang Panjang 3 orang

Kota Solok 2 orang

Kabupaten Padang Pariaman 1 orang

Berikutnya berdasarkan evaluasi dan perhitungan dari 15 indikator Kesmas, terjadi perobahan zonasi daerah. Zonasi daerah ini mulai berlaku sejak tanggal 20 September 2020 sampai tanggal 26 September 2020. Tanggal 27 September 2020 akan diumumkan lagi status zona daerah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.

Zonasi daerah pada minggu ke-28 (20 September 2020 sd 26 September 2020) adalah:

Zona Merah (Resiko Tinggi, 2 Daerah)

Kota Padang

Kabupaten Agam

Zona Oranye (Resiko Sedang, 9 Daerah)

Kota Bukittinggi

Kota Payakumbuh

Kota Sawahlunto

Kabupaten Padang Pariaman

Kabupaten Tanah Datar

Kabupaten Pesisir Selatan

Kota Pariaman

Kabupaten Pasaman Barat

Kabupaten Dharmasraya

Zona Kuning (Resiko Rendah, 9 Daerah)

Kota Padang Panjang

Kota Solok

Kabupaten Pasaman

Kabupaten Limapuluh Kota

Kabupaten Solok

Kabupaten Sijunjuang

Kabupaten Kepulauan Mentawai

Kabupaten Solok Selatan

"Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-28 ini, kita berharap Kabupaten Kota dapat menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya menyesuaikan dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan," kata Kadis Kominfo Sumbar ini. Rel/MR

Loading...

Komentar

Berita Terbaru