80 Desa Mengalami Kekeringan di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah

Penulis: Marjeni Rokcalva

GROBOGAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan telah mendistribusikan air bersih sebanyak 325 tangki atau 1.431.000 liter untuk 80 desa di 13 kecamatan yang terdampak kekeringan, terhitung sejak Sabtu (8/8) hingga hari ini, Senin (21/9).

Dalam pendistribusian air bersih tersebut, BPBD Kabupaten Grobogan menggandeng beberapa instansi terkait dan dunia usaha seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Grobogan, Palang Merah Indonesia (PMI) Grobogan, CSR PT Podo Rukun dan CSR lainnya.

Pendistribusian tersebut dilakukan menggunakan dana APBD Tahun 2020 sebanyak 257 tangki dan 68 tangki lainnya dari CSR dunia usaha.

Kekeringan yang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Grobogan telah berdampak pada 2.384 KK/5.727 jiwa. Jenis bencana hidrometorologi itu dipicu oleh faktor cuaca Hari Tanpa Hujan (HTH) sejak awal Agustus lalu.

Raditya Jati, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dalam rilisnya menyebutkan, menurut data BPBD Kabupaten Grobogan, sedikitnya ada 100 desa yang terdampak kekeringan, dimana 97 desa di 14 kecamatan masuk dalam daerah rawan bencana kekeringan pada tahun 2020.

Adapun rincian desa yang terdampak meliputi Desa Tirem, Desa Temon dan Desa Lemahputih di Kecamatan Brati. Desa Jono, Desa Plosorejo, Desa Pojok, Desa Mayahan, Desa Pulorambe, Desa Tawangharjo, Desa Tarub dan Desa Godan di Kecamatan Tawangharjo.

Kemudian Desa Prigi, Desa Karanglangu, Desa Panimbo, Desa Kentengsari dan Desa Kedungjati di Kecamatan Kedungjati. Desa Tanggungharjo, Desa Mrisi, Desa Brabo dan Desa Ringinpitu di Kecamatan Tanggungharjo. Desa Bago, Desa Simo, Desa Rejorasi, Desa Pakis, Desa Crewek, Desa Banjarsari, Desa Grabagan, Desa Tanjungsari, Desa Kuwu, Desa Kalisari, Desa Kradenan, Desa Banjardowo, Desa Sambongbangi dan Desa Sengonwetan di Kecamatan Kradenan.

Selanjutnya Desa Warukaranganyar, Desa Nglobar dan Desa Kalongan di Kecamatan Purwodadi. Desa Plosoharjo, Desa Boloh, Desa Tunggak, Desa Ngrandah, Desa Kenteng, Desa Genengsari, Desa Tambirejo, Desa Depok, Desa Pilangpayung dan Desa Genengadal di Kecamatan Toroh.

Adapun Desa Gunungtumpel, Desa Cekel, Desa Karanganyar, Desa Nampu, Desa Jetis, Desa Telawah, Desa Ketro, Desa Parakan dan Desa Karangsono di Kecamatan Karangrayung. Desa Randurejo, Desa Mlowokarangtalun, Desa Pojok, Desa Jatiharjo, Desa Sindurejo, Desa Tuko, Desa Panunggalan, Desa Mangunrejo, Desa Jetaksari, Desa Pulokulon, Desa Jambon, Desa Karangharjo dan Desa Sembungharjo di Kecamatan Pulokulon.

Ada pula Desa Kropak, Desa Gedangan dan Desa Tanjungrejo di Kecamatan Wirosari. Desa Geyer, Desa Monggot dan Desa Asemrudung di Kecamatan Geyer. Desa Gabus, Desa Suwatu, Desa Keyongan, Desa Pandanharum, Desa Sulursari, Desa Pelem, Desa Tahunan, Desa Bendoharjo, Desa Kalipang, Desa Tunggulrejo, Desa Karangrejo dan Desa Banjarejo di Kecamatan Gabus.

Terakhir ada Desa Grobogan, Desa Karangrejo, Desa Teguhan, Desa Putatsari, Desa Getasrejo, Desa Rejosari, Desa Ngabenrejo, Desa Lebak dan Desa Tanggungharjo di Kecamatan Grobogan. Desa Baturagung di Kecamatan Gubug, Desa Kamat dan Desa Lajer di Kecamatan Penawangan.

Sementara itu, menurut hasil monitoring cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) per 10 September 2020 menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kabupaten Grobogan masih berpotensi mengalami HTH dengan klasifikasi hari yang bervariasi antara 1-5 hari (sangat pendek) hingga 21-30 hari (panjang). Hal itu sekaligus menunjukkan bahwa potensi musim kemarau masih akan berlangsung hingga satu bulan ke depan.

Kondisi tersebut juga berlaku bagi kabupaten lain di Provinsi Jawa Tengah hingga satu bulan ke depan, terhitung sejak waktu monitoring.

Melihat adanya dampak dari bencana yang dipicu oleh faktor cuaca dan hasil monitoring cuaca dari BMKG tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta agar pemangku kebijakan dan masyarakat di daerah dapat lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan dampak dari musim kemarau terutama di wilayah yang rentan terhadap bencana kekeringan meteorologis.

Para pemangku kebijakan di daerah juga diharapkan dapat lebih optimal melakukan penyimpanan air pada musim hujan untuk memenuhi danau, waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya di masyarakat melalui gerakan memanen air hujan. Rel/MR

Loading...

Komentar

Berita Terbaru