Seorang Guru Meninggal Dunia, Pemko Padang Panjang Kembali Berduka

Penulis: RelKom/Ki/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang kembali merasakan duka yang amat mendalam. Pasalnya dua hari berturut - turut ini Pemko setempat telah kehilangan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaiknya yang mengabdikan diri sebagai Guru dan Pegawai di lingkup Pemerintahan Kota Padang Panjang.

Tepat pukul 20.45 WIB tadi malam, salah seorang guru yang telah mengabdikan diri selama 30 tahun di SMP N 2 Kota Padang Panjang, Marnida, S.Pd (60) telah menghembuskan nafas terakhirnya di Rs. Yarsi Padang Panjang.

Mendengar kabar duka tersebut, pagi tadi Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul bersama Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Asisten, Staf Ahli dan OPD di lingkup Pemerintahan Kota Padang Panjang langsung menyambangi rumah duka yang berada di Sungai Andok.

"Saya mengucapkan innalilahi wa inna ilaihi rojiun. Tentunya semoga almarhum diberikan pintu maaf akan salah dan khilafnya kemudian di tempatkan di tempat mulia di sisi Allah SWT. Dan kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi ini," ungkap Wawako Asrul saat melayat ke rumah duka di Sungai Andok, Rabu (23/09).

Atas nama Pemerintah Daerah, Wawako Asrul mengucapkan banyak terimakasih atas waktu dan dedikasi tinggi yang telah diberikan oleh Alm selama kurun waktu 30 tahun masa pengabdian sebagai seorang guru di lingkup Pemerintahan Kota Padang Panjang.

"Semoga ilmu yang telah diberikan selama ini dapat bernilai pahala nantinya disisi Allah SWT, "ucapnya.

Alm. Marnida menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Ibnu Sina Padang Panjang, kemarin malam Selasa (22/09) tepatnya pada pukul 20.45 WIB dan akan disemayamkan siang ini di kampung halamannya di Koto Laweh, Tanah Datar.

Kegiatan melayat tadi juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala BP Paud Provinsi Sumatera Barat, Dr. Wisma Endrimon, S.Pd. (RelKom/Ki/Lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru