Rumah Aspirasi Sebuah Gerakan Cegah Korupsi di Kota Padang Panjang

Penulis: RelKom/Ki/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Sehubungan dengan telah diresmikannya Rumah Aspirasi sebagai sekretariat bersama Komunitas Anti Korupsi di Kota Padang Panjang, Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Inspektorat Kota Padang Panjang menggelar pertemuan dan ramah tamah bersama Komunitas Anti Korupsi yang ada di Kota Padang Panjang.

Pertemuan dan ramah tamah tersebut dihadiri oleh Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Kepala Inspektorat, Syahril, SH, MM, Kepala Dinas Kominfo, Drs. Ampera, Lsm, Kompas, Tipikor serta Lan RI di Rumah Makan Pak Datuak, Kamis (24/09).

Dalam arahannya Walikota Fadly Amran berharap kehadiran rumah aspirasi ini sebagai sekretariat bersama Komunitas Anti Korupsi yang ada di Kota Padang Panjang memang betul - betul dapat dimaksimalkan dengan sebaik mungkin.

Baca Juga


"Keseriusan kami melalui rumah aspirasi ini perlu kita buktikan. saya sekali lagi beberapa kali menyebutkan, ini adalah sebuah gerakan yang perlu kita buktikan. Nah tentu cara pembuktiannya betul-betul harus kita kelola dengan sebaik-baiknya. Caranya yaitu betul betul kita sistematis dengan baik, mulai dari alur pelaporannya sampai tindak lanjutnya harus jelas, " ungkapnya.

Sehingga dengan demikian kehadiran rumah aspirasi ini memang bisa betul - betul dirasakan manfaatnya oleh orang banyak terutama masyarakat.

"Saya rasa ketika kita tarik benang merah ini baru kita bisa merasakan bahwasanya korupsi itu adalah praktik-praktik ketidakjujuran, ini mungkin bisa menjadi akar permasalahan karena kita dibiasakan tidak jujur. Kalau praktek-praktek ini masih kita lakukan, tidak jujur, tentu ini sesuatu yang mendasar, ini budaya ini, anggaplah bukan korupsinya tetapi praktek ketidakjujuran ini adalah budaya yang nanti akan ditiru oleh anak-anak kita sampai cucu cucu kita. Untuk itu saya sudah berkomitmen dari awal kepemimpinan kami bersama bapak Asrul untuk memberantas semua bentuk praktik KKN dan menjadikan Kota Padang Panjang sebagai Kota Anti Korupsi, "tegasnya.

Kedepan, Walikota Fadly Amran juga berharap dalam seminggu/sebulan sekali ada pertemuan di rumah aspirasi yang formal, untuk membuka kotak laporan yang telah diisi oleh masyarakat maupun pihak lainnya.

"Sehingga pada kesempatan tersebut kita secara bersama sama dapat membahas segala bentuk laporan yang telah masuk. Ada nih yang ternyata tindakan korupsi, ada pungli di kelurahan a dan lain-lainnya, di sana kawan-kawan kita semua bisa melihat itu. Tapi tentu harus kita telaah dulu, kadang-kadang masyarakat kesal dengan si A si B dia bikin surat surat kaleng, ini tidak mungkin juga, "ucapnya

Tapi kita lihat, pak inspektur lah yang punya gawean dan meneruskan ini kepada OPD atau meneruskan kepada Walikota ketika memang perlu ada teguran, kalau memang ini agak berat kita hukum secara peraturan.

"Sehingga tidak ada lagi spekulasi yang timbul ditengah tengah masyarakat bahwasanya laporan yang telah diberikan ini tidak sampai atau tidak dibaca oleh pak wali, "pungkasnya. (RelKom/Ki/Lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru