KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Tetapkan No Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Penulis: Med | Editor: Medio Agusta

LIMA PULUH KOTA - Empat pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota 9 Desember 2020, mengikuti rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon yang digelar KPU setempat, Kamis (24/9) malam di Aula Kantor Bupati Kota Sarilamak.

Dalam kesempatan rapat pleno terbuka itu, KPU Limapuluh Kota membatasi jumlah masa yang masuk.

Pada pengundian nomor urut itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muhammad Rahmad-Asyrwan Yunus mendapatkan nomor urut 1 (satu), Darman Sahladi-Maskar Dt. Pobo nomor urut 2 (dua), Safaruddin Dt. Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan Nakasri mendapat nomor urut 3 (tiga) dan Ferizal Ridwan-Nurkhalis kebagian nomor urut 4 (empat).

Baca Juga


Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Limapuluh Kota Masnijon mengingatkan selama mengikuti kegiatan pilkada 2020 agar seluruh pasangan calon bersama tim untuk selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kita tahu saat ini kita sedang berada di masa pandemi Covid-19, maka dari itu KPU mengaharapkan agar selalu pakai masker, jagak jarak, cuci tangan pakai sabun dan pakai handsanitizer" sebutnya.(Med)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru