Penulis: Rel/MR | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Pengukuhan pejabat sementara (Pjs) delapan bupati/wali kota di Sumbar digelar, Jumat (26/9/2020) oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Penunjukkan Pjs di delapan kabupaten/kota, karena kepala daerahnya cuti maju dalam kontestasi Pemilihan Bupati atau Walikota 2020 di Sumbar.
Berikut nama-nama Pjs bupati dan walikota itu:
1. Pjs Bupati Solok Selatan: Jasman Rizal (Kadiskominfo Sumbar).
Baca Juga
- Mengapa Perlu Asuransi? Ini Daftar Manfaatnya
- Simak, Ini Daftar Laporan Polisi Terhadap Abu Janda
- Luar Biasa! Kota Padang Masuk Zona Kuning Covid-19, Ini Daftar Lengkapnya
- Mau Jumatan, Ini Daftar Masjid Yang Bisa Dikunjungi di Padang Panjang
- Ini Daftar 10 Daerah Tetapkan PSBB Demi Putus Penularan Covid-19
2. Pjs. Walikota Solok: Asben Hendri (Kadis Perindag Sumbar).
3. Pjs. Bupati Pesisir Selatan: Mardi (Kepala Inspektorat Sumbar).
4. Pjs. Bupati Pasaman Barat: Hansastri (Kepala Bappeda Sumbar).
5. Pjs. Bupati Agam: Benny Warlis (Asisten II Setdaprov Sumbar).
6. Pjs. Wali Kota Bukittinggi: Zaenuddin (Kepala Badan Keuangan Daerah Sumbar).
7. Pjs. Bupati Padang Pariaman: Adib Alfikri (Kadis Pendidikan Sumbar).
8. Pjs. Bupati Tanah Datar: Erman Rahman (Kalaksa BPBD Sumbar).
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mmengucapkan selamat atas dikukuhkannya delapan Pjs bupati wali kota tersebut.
"Delapan yang emang kepala daerahnya kosong karena cuti, lima kepala daerahnya tidak cuti karena memang tidak maju," kata Irwan Prayitno.
Para Pjs bupati dan walikota akan menjabat selama 71 hari, mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. (Rel/MR)
Komentar