Manjakan Pedagang, Metrologi Legal Jemput Bola Tera Timbang di Padang Panjang

Penulis: RelKom/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - UPTD Metrologi Legal Kota Padang Panjang kembali hadir melakukan tera timbang, Senin (28/09). Dengan tema layanan " Tembang Indah Si Jempol" singkatan dari Tera Timbangan InshaAllah Berkah, Siap Jemput Bola, kegiatan tera timbang kali ini berbeda dengan tera timbang sebelumnya.

Di masa pandemi covid-19 ini, UPTD Metrologi Legal melakukan tera timbang dengan sistem jemput bola. Tim UPTD ini membentuk posko di Pasar Pusat Kota Padang Panjang. Dan mendatangi langsung para pelaku usaha yang menggunakan alat ukur timbang untuk menjemput timbangan dibawa ke posko yang disedikan dan melakukan timbang ukur ulang..

Hal ini dilakukan untuk mengurangi keramaian dan tetap pada protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.

Dalam kegiatan kali ini, UPTD Metrologi Legal Kota Padang Panjang menargetkan 50- 100 alat ukur yang akan dilakukan timbang ukur ulang per harinya. Kegiatan tera timbang jemput bola ini akan dilakukan hingga 10 hari kedepan.

Tera timbang jemput bola ini sangat menguntungkan untuk pelaku usaha/ pedangang, karena selaku pelaku usaha tidak harus bolak balik ke posko timbang ukur.

" Selama melakukan timbang ukur ulang kami tidak harus meninggalan toko atau dagangan dan kami masih bisa tetap berjualan seperti biasa , harapannya sistem tera timbang jemput bola ini tetap dilakukan di tahun-tahun kedepan nya, " ungkap Wenni , salah seorang pelaku usaha di Kota Padang Panjang.

Pada tahun 2020, kegiatan tera ulang timbangan dilakukan dengan cara jemput bola, dengan slogan Tembang Indah Si Jempol ( Tera Timbangan InsyaAllah Berkah siap jemput bola) dimana masyarakat pelaku usaha tetap berada di tempat dan petugas yang datang.

" Jadi alat ukur timbang dijemput oleh tim UPTD Metrologi dan melakukan tera ulang di posko yang telah disediakan, setelah tera ulang selasai, kami akan antarkan kembali ke pemilik timbangan, hal ini dilakukan di Pasar Pusat Kota Padang Panjang, Pasar Terminal Baru, dan termasuk pengusaha-pengusaha yang menggunakan alat ukur atau timbangan, separti pengusaha P & D, SPBU dan lain nya," Jelas Hasrat, Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Padang Panjang.

Hasrat menambahkan bahwa kegiatan terakhir timbang jemput bola ini dilakukan pengukuran di tempat dalam rangka menghidari penularan covid 19.

" Tera timbang ini rencana dilakukan 10 hari di Pasar Pusat dan akan terus berlanjut, ini kami jadikan program tetap di UPTD Metrologi Legal , " Pungkas Hasrat. (RelKom/Lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru