Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Sumbar untuk mewaspadai peredaran uang palsu (upal) jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Penegasan ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik. M.Si di Mapolda Sumbar, Rabu (30/9/2020) siang.
"Masyarakat diimbau berhati-hati terkait peredaran uang palsu, karena dikhawatirkan akan beredar apalagi menjelang Pilkada ini," katanya.
Baca Juga
- Polda Sumbar Periksa Insiden Penembakan Polisi di Solok Selatan
- Dugaan Narkoba, Petugas Gabungan Polda Sumbar Geledah Berbagai Tempat di Kawasan Pasar Gaung Padang
- Gubernur Mahyeldi dan Kapolda Sumbar Resmikan Pemberlakuan Sistem One Way Padang-Bukittinggi
- Wakapolda Sumbar Kunjungan Kerja ke Polres Padang Panjang
- Gubernur Mahyeldi: Keberhasilan Sistim One Way, Buah dari Sinergitas Pemprov dan Polda Sumbar
Dikatakan, peredaran uang palsu tersebut diduga akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksinya dengan memanfaatkan momen tersebut.
"Untuk itu diharapkan masyarakat dapat kenali dan teliti dengan uang kertas yakni dengan 3D, dengan Dilihat, Diraba dan Diterawang," bebernya.
Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat, untuk ikut berperan aktif dan apabila menemukan hal tersebut untuk segera memberitahukannya kepada petugas kepolisian setempat.(Rel/MR)
Sumber: tribratanews
Komentar