Penulis: Marjeni Rokcalva
SAWAHLUNTO - Sudah lama jadi buronan, seorang perempuan berhasil ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Selasa (29/9/2020) di Padang.
Dilansir dari jurnalsumbar.com, terpidana yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Sawahlunto ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah yang terletak di Jalan Jati Koto Panjang, Gang Perdamaian, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang sekitar pukul 12.15 WIB.
Identigas buronan yang ditangkap itu atas nama Anita Mardalena, dengan alamat Jalan Ujung Pandan, Kelurahan Olo, Kota Padang. Sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.
Anita terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp521,1 juta dan berdasarkan putusan MA Nomor 991 K/Pid/2018 tanggal 21 November 2018, dengan amar putusan menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.
Sebelum ditangkap, Kejaksaan Negeri Sawahlunto, melakukan pengintaian terhadap sebuah rumah yang dicurigai tempat terpidana bersembunyi, dan saat tim berusaha masuk ke dalam mendapat perlawanan dari pemilik rumah. Akhirnya setelah mendapat bantuan dari kelurahan dan RT setempat, tim berhasil masuk ke dalam rumah akan tetapi masih belum menemukan terpidana.
Tidak lama berselang lokasi kedatangan keluarga terpidana sebanyak 8 orang yang kemudian menjadi petunjuk bahwa benar terpidana di rumah tersebut dan tim akhirnya memutuskan kembali masuk ke dalam rumah yang telah dicurigai oleh tim intelijen dan tim berhasil menemukan Anita bersembunyi dibawah tumpukan kain kotor di dalam rumah tersebut.
Sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga saat terpidana akan dibawa, namun tim tak kalah sigap dan bisa membawanya ke ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Sesampai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, tim langsung memutuskan untuk membawa terpidana ke Sawahlunto dan pada pukul 17.00 WIB telah dieksekusi di rutan kelas IIB Kota Sawahlunto. (ius/mr)
Sumber: jurnalsumbar.com
Komentar