BREAKING NEWS: 4 Daerah di Sumbar Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Rinciannya

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Masih tingginya angka positif Covid-19 di Sumbar, membuat daerah masuk zona merah Covid-19 bertambah 3, total 4 daerah, yaakni Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam.

Data terbaru, Minggu 04 Oktober 2020, sampai pukul 09.00 WIB, hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa dari 3.569 spesimen (pemeriksaaan di laboratorium Fakultas Kedokteran Unand 3.384 spesimen dan Laboratorium veteriner Baso Agam 185 spesimen) didapat hasil sementara 224 orang terkonfirmasi positif dan sementara sembuh 106 orang.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Minggu siang.

Baca Juga


Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 30 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 04 Oktober 2020 sampai tanggal 10 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

ZONA MERAH (RESIKO TINGGI, 4 DAERAH)

Kota Padang

Kota Sawahlunto

Kabupaten Padang Pariaman

Kabupaten Agam

ZONA ORANYE (RESIKO SEDANG, 12 DAERAH)

Kota Bukittinggi

Kota Padang Panjang

Kota Payokumbuah

Kota Solok

Kabupaten Pasaman

Kabupaten 50 Kota

Kabupaten Solok

Kabupaten Tanah Datar

Kabupaten Sijunjung

Kabupaten Pesisir Selatan

Kota Pariaman

Kabupaten Dharmasraya

ZONA KUNING (RESIKO RENDAH, 3 DAERAH)

Kabupaten Solok Selatan

Kabupaten Pasaman Barat

Kabupaten Kepulauan Mentawai

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-30 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.

Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di situs resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/

Rel/MR

Loading...

Komentar

Berita Terbaru