Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Masih tingginya angka positif Covid-19 di Sumbar, membuat daerah masuk zona merah Covid-19 bertambah 3, total 4 daerah, yaakni Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam.
Data terbaru, Minggu 04 Oktober 2020, sampai pukul 09.00 WIB, hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa dari 3.569 spesimen (pemeriksaaan di laboratorium Fakultas Kedokteran Unand 3.384 spesimen dan Laboratorium veteriner Baso Agam 185 spesimen) didapat hasil sementara 224 orang terkonfirmasi positif dan sementara sembuh 106 orang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Minggu siang.
Baca Juga
- BREAKING NEWS: Polres Padang Panjang Tutup Jalan Lembah Anai Sejak Tadi Malam
- Breaking News: Pangkalan Dilanda Banjir, Jalan Sumbar Riau Kembali Lumpuh
- BREAKING NEWS: Satu Meninggal Akibat Tabrakan Minibus Kontra Dump Truck di Jalinsum Dharmasraya
- Breaking News: Turki Digoyang Gempa M7,8, Guncangan sampai Yunani & Lebanon
- Breaking News : Terjadi Tabrakan Beruntun Di Jalan Lintas Bukittinggi - Padang Panjang
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 30 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 04 Oktober 2020 sampai tanggal 10 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
ZONA MERAH (RESIKO TINGGI, 4 DAERAH)
Kota Padang
Kota Sawahlunto
Kabupaten Padang Pariaman
Kabupaten Agam
ZONA ORANYE (RESIKO SEDANG, 12 DAERAH)
Kota Bukittinggi
Kota Padang Panjang
Kota Payokumbuah
Kota Solok
Kabupaten Pasaman
Kabupaten 50 Kota
Kabupaten Solok
Kabupaten Tanah Datar
Kabupaten Sijunjung
Kabupaten Pesisir Selatan
Kota Pariaman
Kabupaten Dharmasraya
ZONA KUNING (RESIKO RENDAH, 3 DAERAH)
Kabupaten Solok Selatan
Kabupaten Pasaman Barat
Kabupaten Kepulauan Mentawai
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-30 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di situs resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/
Rel/MR
Komentar