Penulis: Eko/MR | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Seorang Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19 yang dalam perawatan di RSUD Sungai Dareh meninggal dunia pada hari Senin sore (05/10/2020. Pesien yang meninggal dunia tersebut adalah seorang warga yang tinggl di Jorong Marga Makmur II Nagari Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya, Sumbar. Pemakamnya dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan dr Rahmadian sebagai Juru bicara Penanganan Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya saat di hubungi awak media malam ini mengatakan, Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19 yang meninggal tersebut saat menjalani perawatan yang di ruang isolasi dengan inisial JR umur 68 tahun.
Disampaikan Rahmadian, pesien telah di lakukan tes swab tetapi hasilnya belum keluar.
"Karena pasien tersebut masuk dalam kategori Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid 19 maka pemakaman pasien wajib di lakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan Protokol Kesehatan covid 19 hingga ke tempat pemakan umum di daerahnya," katanya.
Data sementara pada hari ini dari dinas Kesehatan tentang penanganan Covid 19 di kabupaten Dharmasraya pada hari ini Senin,Tanggal 5 Oktober 2020,Pelaku Perjalanan = 8957 ( proses 534 ) Suspek : 4 orang ( Baru 0 lama 4 orang), Kontak Erat : 2901 orang ( Baru 0),Konfirmasi : 98 orang ( Baru 2 orang )
Sembuh : 73 orang ( Baru 2 orang) Meninggal : 2 orang ( Baru 0 ) Pelaku perjalanan selesai pemantauan : 8423 orang.Suspek selesai pemantauan : 557 orang.Suspek meninggal: 10 orang. Suspek kumulatif 571 orang Kontak erat selesai pemantauan 1955 orang.
"Kami menghibau untuk melakukan, 3M plus plus harus tetap di patuhi,1. Memakai Masker 2. Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir,3. Menjaga Jarak Aman. Maka dari itu mari kita saling menjaga Kesehatan dan Patuhi Protokol Kesehatan Covid 19," tegas Kepala Dinas Kesehatan dr Rahmadian. (Eko/MR)
Komentar