Kepsek SMPN 2 Solsel Benahi Berbagai Fasilitas PBM dengan BOS

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG ARO - Sekaitan dengan diperolehnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja tahun 2020, dan sesuai pula dengan Petunjuk Teknis (Juknis) peruntukannya, SMP Negeri 2 Solok Selatan melengkapi berbagai fasilitas penunjang Proses Belajar Mengajar (PBM).

Selain itu juga di alokasikan untuk pengamanan dan menunjang terwujudnya kebersihan serta keindahan sekolah. Tidak ketinggalan juga pembenahan ruangan majelis guru.

" Alhamdulillah sekolah kita dapat alokasi Bos Kinerja tahun ini sebesar Rp. 60 juta. Maka sesuai juknisnya, kita benahi untuk penunjang keberhasilan siswa," kata Kepala SMP Negeri 2 Solsel. R. Rita. S. Pd. M. Pd didampingi TU sekolah Ednawarti.

Dijelaskannya, untuk mewujudkan pembelajaran model terkini, pihak sekolah telah membeli 6 unit infokus, dan televisi lengkap dengan perangkat penunjangnya. Guna pengamanan, kenyamanan dan kebersihan sekolah, menurut R. Rita pihaknya juga sudah memasang CCTV, pengadaan gorden ruangan dan penyediaan tong sampah.

"Secara pasti semua pengadaan sarana penunjang PBM dan pembenahan sekolah semuanya sudah mengacu pada juknis dari Bos Kinerja itu sendiri. Selain itu juga sudah melalui musyawarah dan koordinasi dengan pengawas dan pimpinan di tingkat kabupaten," ungkap R. Rita.

Masih untuk penunjang PBM, sekolah yang terletak di Kampung Terandam Nagari Pasar Muara Labuh dengan jumlah murid sebanyak 132 itu, pada tahun ini juga mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 642 juta.

Menurut R. Rita didampingi Wakil Bidang Kurikulum, Elvisukaesih, S. Pd, Wakil Bidang Kesiswaan, Osmanto, S.Pd bantuan DAK Pemerintah Pusat tahun ini diperuntukan untuk rehap ruang belajar siswa sebanyak 7 lokal.

Meski berbagai fasilitas penunjang PBM terus digenjot guna mewujudkan kualitas pendidikan, namun sekolah ini menurut R. Rita masih kekurangan tenaga pendidik.

Dari 16 orang guru yang ada (14 orang yang PNS-red), sekolah ini masih sangat berharap adanya guru bidang studi PPKN dan Bimbingan Konseling (BK)," harap R. Rita.

Sementara itu terkait pelaksanaan PBM dimasa pendemi covid-19 ini, menurut Rita tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Artinya ketika ada edaran untuk PBM jarak jauh, ya kita lakukan, demikian juga dengan belajar tatap muka ketika di izikan.

Meski demikian semuanya tetap mengacu pada protokol covid-19, atau sesuai dengan Aturan Kebiasaan Baru (AKB) yang sudah pula ada Perdanya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar, " demikian Rita. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru