Senator Alirman Sori Mundur dari Ketum DPP PKPS

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Untuk menjaga netralitas dan independensi organisasi, Senator Alirman Sori, menyatakan mundur dari Ketua Umum DPP Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS) --dulu IKPS, terhitung sejak tanggal 4 Oktober 2019.

Kepada Beritaminang , Anggota DPD RI Dapil Sumbar ini, Selasa (6/10/2020) menyebutkan, pernyataan mundur tersebut ia disampaikan langsung dalam rapat Pleno DPP PKPS di Sekretariat Jl.Dempo Mayestik Jakarta Selatan.

Rapat Pleno diselenggarakan secara fisik dan Virtual, hadir langsung fisik Ketua Dewan Pengawas Hasdanil Hasan mantan Ketum DPP IKPS dua Periode, Syahdanur, Asmardy Chandra, Rinaldo, Sekjend DPP PKPS Doni Harsiva Yandra, Bendum Burmalis Ilyas, Waketum Zulhendri Chaniago, pengurus lainnya Ardijon, Akmil Tanjung, Ramlan Djam, Teti Marlinda, Desy Yulmaini dan Deki Sudirman.

Baca Juga


Rapat Pleno dengan agenda, persiapan pelaksanaan Mukernas dan menyampaikan laporan perkembangan organisasi. Sebelum rapat ditutup Alirman Sori, menyampaikan pernyataan mundur secara tertulis diatas bermatrai 6000 yang serahkan langsung kepada Ketua Dewan Pengawas Hasdanil Hasan dan kepada Pengurus DPP PKPS kepada Bendum saudara Burmalis.

Penyampaian mundur membuat kaget peserta rapat baik yang hadir secara fisik maupun Virtual, karena tidak ada informasi terkait dengan pengunduran diri Ketum DPP PKPS Alirman Sori.

Menyikapi pengunduran diri, peserta rapat meminta kepada Alirman Sori, sebatas non aktif karena kesibukan terutama dalam pelaksanaan Pilkada.

Menanggapi permintaan atau saran dari peserta rapat, Alirman Sori, tetap konsisten dengan pendiriannya mundur secara permanen sebagai Ketua Umum DPP PKPS.

Konsekuensi mundurnya Ketum DPP PKPS secara permanen, agar tidak terjadi kokosongan Ketua Umum, rapat menyepakati penunjukan PLT Ketum DPP PKPS kepada saudara Zulhendri Chaniago (Waketum), untuk mempersiapkan Musyawarah Luarbiasa PKPS. MR

Loading...

Komentar

Berita Terbaru