BREAKING NEWS: Pasangan Suami Istri ASN Positif Covid-19 di Solsel

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG ARO - Kembali Solsel menambah daftar warganya yang terkonfirmasi positif covid-19, sebanyak dua orang. Menariknya dua yang terkonfirmasi positif covid-19 ini adalah suami-istri.

Informasi yang disampaikan Kadis Kesehatan Solsel, Dr. H. Novirman. S. KM bahwa dari hasil pemeriksaan swab yang keluar hari ini (Rabu-ref) tercatat dua orang warga Solsel yang positif Covid-19.

Dua orang itu antara lain FN (39 th) jenis kelamin laki laki dengan alamat Pakan Selasa Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauah Duo, bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor BKPSDM Pemkab Solsel. Berikut WR (35 th) jenis kelamin perempuan istri FN dengan alamat yang sama, juga ASN di Puskesmas Pekan Selasa.

Baca Juga


"Untuk hari ini ada 2 warga Solsel terkonfirmasi positif, dimana mereka adalah pasangan suami istri," ungkapnya

Dengan demikian, total Kasus Positif Covid-19 di Solsel tercatat 33 orang, dengan rincian sembuh 21 Orang, dan dalam perawatan atau Isolasi 12 orang,"katanya.

Dia mengatakan, dari 12 yang positif itu, Isolasi mandiri di rumah 5 orang, RSUD Solsel 6 orang dan Semen Padang Hospital 1 orang.

Selain itu, untuk Solsel bahwa total spesimen yang telah diperiksa sebanyak 3584. Adapun total positivity rate sampai hari ini dari jumlah spesimen yang diambil, adalah 0,92 persen," pungkas Novirman.

Sementara itu Pjs. Bupati Solok Selatan, Jasman Rizal disetiap kegiatan, terus mengingatkan semua ASN dan berbagai unsur masyarakat lainnya untuk tetap menerapkan protokol Covid-19.

Bahkan kepada ASN maupun masyarakat, Jasman terus menghimbau dan mengharapkan agar jangan takut untuk melakukan uji swab. Hal ini agal bisa mendeteksi penyebaran virus covid-19 di daerah itu.

Bahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Jasman Rizal juga meminta untuk menyiapkan segala sesuatunya untuk melaksanakan uji swab secara gratis.

Jasman menambahkan, besok (Kamis-red) pihaknya bersama dengan Forkompinda akan mendampingi tim sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Aturan Kebiasaan Baru (AKB) di Pasar Muara Labuh Kecamatan Sungai Pagu.

"Bahkan untuk mensukung sosialisasi Perda tersebut, pihak Pemda Solok Selatan akan membentuk tim sosialisasi yang akan turun kelapangan nantinya, " demikian Jasman. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru