BREAKING NEWS: Waspada! Kota Pariaman, Padang dan Sawahlunto Berada di Zona Merah Covid-19

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, melansir data terbaru penanganan Covid-19 di Sumbar dan data zonasi daerah, Minggu (11/10/2020).

"Minggu 11 Oktober 2020, sampai pukul 08.00 WIB didapat hasil sementara 319 orang terkonfirmasi positif dan sementara sembuh 105 orang," kata Jasman.

Sementara berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 31 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 11 Oktober 2020 sampai tanggal 17 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah, dimana Zona Merah berubah jadi 3, setelah turunya status zona untuk Kabupaten Padang Pariaman dan Agam ke Zona Orange dan naiknya status Kota Pariaman ke zona merah.

Baca Juga


Inilah zonasi daerah terbaru:

ZONA MERAH (RESIKO TINGGI, 3 DAERAH)

Kota Padang

Kota Sawahlunto

Kota Pariaman

ZONA ORANYE (RESIKO SEDANG, 14 DAERAH)

Kota Bukittinggi

Kota Padang Panjang

Kota Payokumbuah

Kota Solok

Kabupaten Pasaman

Kabupaten Solok

Kabupaten Tanah Datar

Kabupaten Sijunjung

Kabupaten Pesisir Selatan

Kabupaten Dharmasraya

Kabupaten Solok Selatan

Kabupaten Padang Pariaman

Kabup[aten Agam

Kabupaten Pasaman Barat

ZONA KUNING (RESIKO RENDAH, 2 DAERAH)

Kabupaten Kepulauan Mentawai

Kabupaten 50 Kota

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-30 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.

"Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di situs resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/," pungkasnya. Rel/MR

Loading...

Komentar

Berita Terbaru