Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Senin pagi menyampaikan info sementara hasil pemeriksaan lab terhadap sample Covid-19 Sumatera Barat.
Disebutkan Jasman, Senin pagi pukul 06.00 WIB tanggal 12 Oktober 2020, kami menerima hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa dari 2.066 spesimen yang diperiksa di laboratorium Fakultas Kedokteran Unand didapat hasil sementara 172 orang terkonfirmasi positif dan sementara sembuh 70 orang.
Hasil Positif berasal dari:
Baca Juga
- BREAKING NEWS: Polres Padang Panjang Tutup Jalan Lembah Anai Sejak Tadi Malam
- Breaking News: Pangkalan Dilanda Banjir, Jalan Sumbar Riau Kembali Lumpuh
- BREAKING NEWS: Satu Meninggal Akibat Tabrakan Minibus Kontra Dump Truck di Jalinsum Dharmasraya
- Breaking News: Turki Digoyang Gempa M7,8, Guncangan sampai Yunani & Lebanon
- Breaking News : Terjadi Tabrakan Beruntun Di Jalan Lintas Bukittinggi - Padang Panjang
Pemeriksaan di Bandara BIM 1 orang
Kota Padang 132 orang
Kota Bukittinggi 1 orang
Kabupaten Sijunjuang 2 orang
Kabupaten Pasaman Barat 10 orang
Kota Pariaman 1 orang
Kabupaten Pesisir Selatan 2 orang
Kota Sawahlunto 1 orang
Kabupaten 50 Kota 4 orang
Kabupaten Solok Selatan 4 orang
Kota Padang Panjang 2 orang
Kabupaten Agam 2 orang
Kabupaten Solok 2 orang
Kabupaten Kepulauan Mentawai 3 orang
Kabupaten Pasaman 5 orang
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 31 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 11 Oktober 2020 sampai tanggal 17 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
ZONA MERAH (RESIKO TINGGI, 3 DAERAH)
Kota Padang
Kota Sawahlunto
Kota Pariaman
ZONA ORANYE (RESIKO SEDANG, 14 DAERAH)
Kota Bukittinggi
Kota Padang Panjang
Kota Payokumbuah
Kota Solok
Kabupaten Pasaman
Kabupaten Solok
Kabupaten Tanah Datar
Kabupaten Sijunjung
Kabupaten Pesisir Selatan
Kabupaten Dharmasraya
Kabupaten Solok Selatan
Kabupaten Padang Pariaman
Kabup[aten Agam
Kabupaten Pasaman Barat
ZONA KUNING (RESIKO RENDAH, 2 DAERAH)
Kabupaten Kepulauan Mentawai
Kabupaten 50 Kota
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-31 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di situs resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/
Rel/MR
Komentar