Penulis: Iyos | Editor: Marjeni Rokcalva
SAWAHLUNTO -- Wakil Walikota Sawahlunto H.Zohirin Sayuti pantau penerapan protokol kesehatan yang diatur Perda No.6 Tahun 2020 Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sekaligus melihat tingkat kepatuhan ASN dalam menjalankan protokol kesehatan dilingkungan perkantoran pemwrintah, Selasa (13/10/20).
Wawako Zohirin mengingatkan seluruh ASN agar dapat menjadi pelopor di tengah masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, mulai dari lingkungan kantor masing -- masing setiap ASN membiasakan diri patuh dan taat mengukuti ketentuan protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Zohirin sebagaimana dikutip dari laman pemberitaan Bagian Kominfo Persandian dan Humas Pemko Sawahlunto. Disampaikan, setiap ASN dan lingkungan kerjanya serta ketika berada solingkungan sosialnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi saat ini.Hal ini penting dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Dalam pantauan Zohirin yang sidampingi para kepala OPD terkait Jon Hendri dan Sekretaris Gugus Tigas COVID-19, Kesbang PBD Adri Yusman, beliau menyampaikan semua kantor OPD yang dikunjungi sudah melaksanakan ketentuan protokol kesehatan dengan menyediakan sarana prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan tersebut, meski masih ada yang perlu lebih dimaksimalisasikan.
"Tadi sempat saya lihat, ada yang thermogunnya disimpan di laci. Itu berarti kan tidak digunakan maksimal sebagaimana mestinya. Tolong itu kembali digunakan dan dijalankan prosedurnya yakni setiap ASN atau pun tamu dan masyarakat pengunjung yang berurusan dengan pelayanan pemerintah dicek suhu tubuhnya," kata Wawako Zohirin Sayuti, dikutip dari Humas.
"Kalau ASN melanggar protokol kesehatan ini, dapat dikenai sanksi sebagai pelanggar Perda AKB, kemudian sanksi disiplin kepegawaian. Ini upaya kita untuk menghindari adanya kluster perkantoran," tegas Zohirin. (Iyos)
Komentar