Penulis: Marjeni Rokcalva
AROSUKA - Aliansi Mahasiswa Solok melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Solok mengenai Undang-Undang Cipta kerja (Omnibus law) Rabu (14/10 /2020 ) di ruangan Solok Nan Indah Kantor Bupati Solo.
Aliansi mahasiswa Solok ini menuntut DPRD dan Pemda Kabupaten Solok untuk bersama-sama menolak pengesahan undang-undang Cipta Kerja yang buat oleh DPR RI.
Menanggapi hal itu, Bupati Solok, Gusmal mengapresiasi aliansi mahaiswa Solok yang sudah hadir ke kantor bupati Solok dalam rangka mengingatkan pemerintah daerah untuk menyikapi Undang-undang Cipta Kerja tersebut.
"Pemkab Solok menyambut baik jalan yang ditempuh oleh aliansi mahasiswa Solok dalam menyikapi UU cipta kerja yaitu dengan jalan audiensi," Ujar Gusmal.
Selain itu, Gusmal mengatakan belum bisa memutuskan atau memberikan pendapat untuk menerima dan menolak UU Cipta Kerja tersebut sebelum ada draf resminya dari Pemerintah Pusat.
"Kami juga mengapresiasi aliansi mahasiswa Solok yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan jalan yang tepat," ujar Nya.
Ia mengatakan sampai hari ini pemerintah daerah belum menerima draf UU cipta kerja tersebut dari pemerintah pusat.
"Pemerintah daerah Kabupaten Solok menerima aspirasi dari aliansi mahasiswa Solok untuk dapat kita teruskan nantinya pada pemerintah pusat," ucapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucky Effendi juga mengatakan pihaknya di DPRD Kabupaten Solok juga belum mendapatkan draf UU cipta kerja tersebut dari pemerintah pusat.
"DPRD Kabupaten Solok siap untuk meneruskan aspirasi aliansi mahasiswa Solok ini ke pemerintah pusat dan DPR RI," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan DPRD Kabupaten Solok menyatakan sikap menolak UU cipta kerja ini yang dibuktikan dengan penandatanganan surat penolakan yang dibawa mahasiswa untuk nantinya ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pemerintah pusat.
Pada saat audiensi tersebut selain Bupati Solok, Gusmal dan Wakil Ketua DPRD Lucky Effendi, juga hadir Sekda Kabupaten Solok, Aswirman, Sekwan Suharmen, Forkopimda Kabupaten Solok. Siska
Komentar