BREAKING NEWS: Terbanyak dari Padang, 360 Warga Sumbar Positif Covid-19 Sabtu Pagi

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Info sementara hasil pemeriksaan lab terhadap sample Covid-19 Sumatera Barat, Sabtu, 17 Oktober 2020, dilaporkan sebanyak 360 warga Sumbar positif Covid-19.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Sabtu menjelang siang.

Disebutkan Jasman, Sabtu pukul 08.00 WIB tanggal 17 Oktober 2020, kami menerima hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa dari 3.656 spesimen yang diperiksa (3.390 sample di laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan 266 pemeriksaan di Lab veterenir Baso Agam), didapat hasil sementara 360 orang terkonfirmasi positif dan sementara sembuh 202 orang.

Baca Juga


Hasil Positif tersebut berasal dari:

Kota Padang 230 orang

Kabupaten Agam 31 orang

Kabupaten Solok 3 orang

Kabupaten kep Mentawai 1 orang

Kota Solok 13 orang

Kabupaten Padang Pariaman 8 orang

Kabupaten Pessel 16 orang

Kabupaten Pasaman 10 orang

Kabupaten Tanah Datar 5 orang

Kabupaten 50 Kota 7 orang

Kota Pariaman 11 orang

Kabupaten Solok Selatan 1 orang

Kabupaten Dharmasraya 9 orang

Kabupaten Sijunjuang 5 orang

Kota Bukittinggi 4 orang

Kota Payokumbuah 6 orang

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 31 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 11 Oktober 2020 sampai tanggal 17 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

ZONA MERAH (RESIKO TINGGI, 3 DAERAH)

Kota Padang

Kota Sawahlunto

Kota Pariaman

ZONA ORANYE (RESIKO SEDANG, 14 DAERAH)

Kota Bukittinggi

Kota Padang Panjang

Kota Payokumbuah

Kota Solok

Kabupaten Pasaman

Kabupaten Solok

Kabupaten Tanah Datar

Kabupaten Sijunjung

Kabupaten Pesisir Selatan

Kabupaten Dharmasraya

Kabupaten Solok Selatan

Kabupaten Padang Pariaman

Kabup[aten Agam

Kabupaten Pasaman Barat

ZONA KUNING (RESIKO RENDAH, 2 DAERAH)

Kabupaten Kepulauan Mentawai

Kabupaten 50 Kota

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-31 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.

Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di situs resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/

Loading...

Komentar

Berita Terbaru