Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
PAYAKUMBUH - Razia mobile yang dilaksanakan Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh , Sumatera Barat pada hari ke lima,jumat (16/10), menyisir ke kantor-kantor pelayanan publik yang ada di Payakumbuh.
Razia dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) itu, dilaksanakan selama dua jam, dari pukul 09.00 hingga 11.00 berhasil menjaring 4 orang pelaku pelanggaran perda AKB terhadap disiplin penerapan 3 M ( Memakai masker, Mencuci Tangan dengan sabun , dan menjaga jarak).
Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra mengatakan ada tiga kantor pelayanan publik yang disisir petugas yang terdiri dari TNI-POLRI dan Satpol PP, mulai dari kantor Balai Kota, Rumah Sakit Ibnu Sina, dan PDAM Kota Payakumbuh.
Baca Juga
- Masyarakat Payakumbuh Tumpah Ruah Saksikan Perjuangan Timnas Garuda Muda Di Piala Asia U23
- Tabligh Akbar di Masjid Agung Kebanggaan Dharmasraya Dihadiri Ribuan Jamaah
- Kandaskan Riau, Tim Sepakbola Sumbar Boyong Medali Emas dari Pentas Porwil Sumatera XI
- Lolos ke Final Porwil XI 2023, Gubernur Mahyeldi Janjikan Bonus Tambahan ke Pemain Sepakbola Sumbar
- Dibuka Pj Wako Jasman, Tournamant Sepak Bola Saribulan Cup I 2023 Resmi Dimulai
Hasil razia, 1 orang di Balai Kota yang terjaring memilih sanksi membayar denda karena tidak memakai masker, sementara itu 1 orang melaksanakan kerja sosial di Rumah Sakit Ibnu Sina, 2 orang di Kantor PDAM juga memilih kerja sosial dengan memakai rompi oranye.
"Dalam razia kali ini kita memberi sanksi pada dua warga sipil, satu pegawai Balai Kota, dan satu pegawai PDAM," terang Devitra.
Devitra yang didampingi Kabid Tibum Joni Parlin dan Kabid Penegak Perda Ricky Zaindra juga menambahkan, razia mobile memang memakan waktu lumayan lama, mau satu atau banyak orang yang diberi kerja sosial membuat pelaksanaannya di satu tempat memakan waktu hingga satu jam.
"Membersihkan fasilitas umum di Kota Payakumbuh sebagai Kota Adipura ada kendalanya, kita harus mencarikan lokasi yang memiliki potensi untuk dibersihkan para pelanggar protokol kesehatan," ungkapnya.
Kedepan razia juga dilakukan pada hari libur, masyarakat diminta agar selalu mematuhi protokol kesehatan menerapjan 3 M , untuk mencegah penyebaran virus Covud-19, saat ini di Payakumbuh angka positif Covid-19 sudah lebih dari 200 orang, jelasnya.(Yus )
Komentar