Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG ARO - Seperti biasanya, setiap hari minggu pagi, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muara Labuh selalu ramai oleh masyarakat dengan berbagai aktivitas.
Ada kelompok yang melakukan senam, ada yang berolahraga dan ada juga yang duduk santai habis melakukan joging.
Nah, disaat itulah, Pjs Bupati Jasman Rizal sempat menghentikan aktufutas sekelompok warga yang sedang melaksanakan senam. Pasalnya aktifitas tersebut dianggap melanggar protokol covid karena warga tidak menggunakan masker.
Baca Juga
"Saya minta hentikan dulu aktiftas Bapak dan Ibu. Saya minta semuanya patuh terhadap protokol kesehatan dan juga Perda Propinsi Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, yakni menggunakan masker," tegas Jasman pagi itu, sesaat sebelum ia dan warga masyarakat lainnya mau melakukan star bersepeda atau yang lebih popular dengan istilah Gowes
Menurutnya, ia sangat mendukung aktifitas olahraga yang dilakukan warga. Namun tentu saja disesuaikan dengan aturan yang ada. Termasuk dalam hal kewajiban penggunaan masker ketika di luar rumah dan ruang publik lain.
"Saya tidak larang olahraganya. Bahkan saya sangat mendukung kegiatan seperti ini. Yang saya larang adalah aktifitas yang tidak menggunakan masker, apalagi ini di ruang publik yang dikunjungi banyak orang," terangnya
Sebagai bentuk dukungan, Jasman juga berjanji, akan ikut bergabung dengan kelompok senam tersebut.
"Minggu depan jika tidak ada halangan saya gabung olahraga dengan ibu-ibu. Jika tidak ada masker, nanti saya bagikan," janjinya.
Jasman yang juga Juru Bicara Penanganan Covid Sumbar tersebut menjelaskan bahwa saat ini sudah tidak dimasa normal lagi. Perlu adaptasi kebiasaan dan aturan-aturan baru yang semuanya adalah untuk kebaikan kita semua. Bahkan berjabat tangan pun dilarang dalam adaptasi kebiasaan baru tersebut
Seusai dihentikan, peserta senam tampak berdiskusi santai dan mendengarkan arahan Pjs. Bupati. Para peserta senam yang berasal dari kaum ibu tersebut secara spontan mengatakan bahwa mereka sebenarnya memiliki masker. Namun tidak dipasang saat berolahraga. Selanjutnya mereka berjanji untuk menggunakan masker minggu depan.
Jasman juga berharap pada anggota Satpol PP Solsel agar tanggap dengan kondisi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Terumata dalam penerapan Perda 06 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)
" Seharusnya anggota Satpol PP sudah melakukan tindakan terkait masih adanya masyarakat yang tidak pakai masker saat berada di luar rumah," kata Jasman.
Jasman juga mengakui kondisi anggota Satpol PP yang saat ini juga masih terbatas, sehingga untuk menindak warga masyarakat yang melanggar Perda AKB masih belum optimal.
Meski demikian, ia yakin kedepan peran aktif dari anggota Satpol PP daerah itu akan lebih produkti untuk mendukung penerapan Perda AKB. AA
Komentar