KPU Tetapkan DPT Pilgub Sumbar 2020 Sebanyak 3.719.429

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Sumbar 2020 yakni yang akan ikut Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 3.719.429.

Jumlah ini lebih banyak ketimbang angka ketika masih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS yang ditetapkan KPU Sumbar beberapa bulan lalu ada sebanyak 3.691.592 orang. "Jumlah DPT sebanyak 3.719.429 jiwa. Lebih banyak 27.837 dibanding DPS," kata Amnasmen, Ahad (18/10).

Amnasmen menyebut dari 3.719.429 DPT ini terdiri dari 1.836.825 orang laki-laki dan 1.882.604 orang perempuan. DPT terbanyak berasal dari Kota Padang yaitu sebanyak 613.513 pemilih di 11 kecamatan dan 19 keluarahan. Terbanyak kedua dari Kabupaten Agam sebanyak 361.897 jiwa yang tersebar di 16 kecamatan dan 82 nagari. Lalu Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 338.912 pemilih dari 15 kecamatan dan 182 nagari.

Baca Juga


Amnasmen menyebut pihaknya telah melakukan uji publik DPS dan menerima tanggapan serta masukan masyarakat melalui A1.A-KWK. Data ini juga sudah ditindaklanjuti KPU Kabupaten dan Kota sebelum ditetapkan sebagai DPT.

September lalu KPU Sumbar menyebut data DPS sebanyak 3.691.592 orang. Setelah menetapkan DPS, proses yang dilewati KPU adalah pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Data yang digunakan yaitu DPT Pemilu terakhir yakni Pemilu Serentak 2019. Data tersebut disinkronkan dengan data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri.

Pilkada serentak di Sumbar tahun 2020 ini akan dilakukan di 12.532 tempat pemungutan suara (TPS). Di mana di setiap TPS dibatasi 500 orang pemilih paling banyak. Pembatasan dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan. Rel/Rep/MR

Rincian DPT Kabupatan dan Kota

1. Kota Padang yaitu sebanyak 613.513 pemilih (11 kecamatan dan 19 keluarahan).

2. Kabupaten Agam sebanyak 361.897 pemilih (16 kecamatan dan 82 nagari).

3. Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 338.912 pemilih (15 kecamatan dan 182 nagari).

4. Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 304.654 pemilih

5. Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak 268.212 pemilih

6. Kabupaten Solok dengan 266.666 pemilih

7. Kabupaten Tanah Datar 262.891pemilih

8. Kabupaten Pasaman Barat dengan 262.654 pemilih

9. Kabupaten Pasaman 193.999 pemilih

10. Kabupaten Sijunjung sebanyak 156.594 pemilih

11. Kabupaten Dharmasraya dengan 145.383 pemilih

12. Kabupaten Solok Selatan dengan 112.130 pemilih

13. Kota Payakumbuh dengan 93.671 pemilih

14. Kota Bukittinggi dengan 77.656 pemilih

15. Kota Pariaman dengan 65.159 pemilih.

16. Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan 59.125 pemilih

17. Kota Solok dengan 49.118 pemilih

18. Kota Sawahlunto dengan 46.975 pemilih

19. Kota Padang Panjang dengan 40.220 pemilih

Loading...

Komentar

Berita Terbaru