Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG ARO - Dari laporan hasil Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand dibawah pimpinan dan penanggungjawab Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, pagi ini Senin ,19 Oktober 2020 sampai pukul 05.00 WIB, terjadi penambahan kasus positif Covid sebanyak 10 orang di Solok Selatan.
"Dari sebanyak 1.068 sampel yang hasilnya keluar hari ini, ternyata sebanyak 10 orang terkonfirmasi terinfeksi positif," ujar Pjs. Bupati Solok Selatan yang juga Jubir Penanganan Covid Propinsi Sumbar, Jasman Rizal.
Jasman menambahkan, hasil ini berasal dari pengambilan sampel swab secara massal yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Baca Juga
- BREAKING NEWS: Polres Padang Panjang Tutup Jalan Lembah Anai Sejak Tadi Malam
- Breaking News: Pangkalan Dilanda Banjir, Jalan Sumbar Riau Kembali Lumpuh
- BREAKING NEWS: Satu Meninggal Akibat Tabrakan Minibus Kontra Dump Truck di Jalinsum Dharmasraya
- Breaking News: Turki Digoyang Gempa M7,8, Guncangan sampai Yunani & Lebanon
- Breaking News : Terjadi Tabrakan Beruntun Di Jalan Lintas Bukittinggi - Padang Panjang
"Total hasil uji Swab yang keluar dalam dua hari ini (Minggu dan Senin) sebanyak 1780 sampel. Kemarin keluar hasilnya untuk 712 sampel. Hari ini 1.068 sampel. Dan sepuluh orang diantaranya ternyata positif, dan selebihnya dinyatakan negatif," terang Jasman.
Ia langsung menginstruksikan dinas kesehatan beserta unsur terkait lainnya, untuk segera melakukan tracking dan tracing terhadap warga yang terkonfirmasi positif, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Jasman menghimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak panik dalam menghadapi pandemi ini.
"Yang penting jangan panik. Namun ingat, jangan sampai lalai. Mari kita patuhi protokol kesehatan yang ada. Tetap pakai masker, jaga jarak ketika berinteraksi, serta selalu menjaga imun tubuh agar tetap kuat," pesan Jasman.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap Peraturan Daerah No. 6 Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan Covid-19, seperti halnya kewajiban pemakaian masker, protokol kesehatan yang harus dijalankan pelaku usaha, dan aturan lainnya.
"Kita minta siapa saja untuk patuh terhadap Perda Adaptasi Kebiasaan Baru. Akan ada sanksi sosial, administrasi, denda, bahkan kurungan penjara bagi yang melanggarnya," ujarnya mengingatkan.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Solok Selatan Novirman merincikan, sepuluh orang tersebut berasal dari pengambilan sampel oleh Puskesmas Muaro Labuah 5 orang antara lain, FF (SDN, 17 Sei Cangkar), SA (MAN 1 Solsel), Mr (SD 23 Mato Aia), ML (SDN 26 Pulakek), dan Md ( SDN 11 Lubuk Jaya).
Berikut dari Puskesmas Pakan Rabaa ada 2 orang SK (SMP N 34 Solsel) dan Sw (SMPN 4 Solsel), seterusnya dari Puskesmas Sungai Kalu 1 orang RE (SDN 14 Ladang Kongsi) dan Puskesmas Mercu 2 orang SY (SD YTKA) dan SI (TPG Plus KSI) .
Sepuluh orang tersebut menurut Novirman berasal dari uji Swab massal yang baru saja dilakukan Pemkab Solsel baru-baru ini.
"Untuk informasi data lengkap dan rincinya sedang ditelusuri dan akan disampaikan secepatnya," ujar Novirman. AA
Komentar