Komplotan Penjahat Skimming di ATM BNI Diringkus Polresta Padang, Pengendalinya WN Malaysia

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang membekuk lima pelaku komplotan tindak pidana skimming yang telah beraksi di beberapa mesin ATM milik BNI di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Aksi skimming komplotan ini diketahui dikendalikan seorang Warga Negara Malaysia yang kini masih buron.

"Para pelaku disini hanya sebagai eksekutor, kendali itu ada di Malaysia. Segala kebutuhan dan logistik dikirim langsung dari sana dan mereka dibekali uang Rp 10 juta untuk operasional," jelas Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolresta, Jumat (23/10/2020).

Sementara kelima warga negara Indonesia yang berasal dari Sumatra Utara tersebut hanya sebagai eksekutor. Mereka masing-masing bernama Mangiring Laia (31), Satria Wibowo (27), Roland Reza Lubis (35), Sakban Daulay (34) dan Jamal Alamsyah Sagala (24).

"Para WNI ini hanya eksekutor, tapi data dan uang nasabah pindah ke Malaysia. Dikendalikan seseorang yang mereka biasa panggil dengan sebutan mas," katanya.

Imran mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik kelima pelaku di salah satu mesin ATM BNI. Kemudian, pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Ternyata, kata dia, mesin ATM BNI telah dipasang chip dan kamera mini persis berada di atas tombol pin dan lubang kartu. Pihak kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan para pelaku.

"Anggota Polsek Lubuk Begalung di-backup jajaran Satreskrim akhirnya bisa menangkap lima orang yang melakukan ilegal akses ini. Para pelaku waktu itu berkumpul di hotel Syariah Red Doors," jelasnya.

Imran mengungkapkan, dari pengungkapan kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memburu aktor di balik aksi skimming. Begitupun kerja sama dengan manajemen BNI di Padang terkait data nasabah.

"Dalam hal ini kejahatan cukup luar biasa, menyangkut teknologi pengambilan akses data terkait tabungan nasabah. Kami kerja sama dengan bank terkait dan Mabes Polri," ujarnya.

Modus Operandi

Diketahui, untuk modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan melakukan pemetaan terhadap lokasi dan sasaran ATM, yang bisa dijadikan sebagai tempat melakukan pengambilan data nasabah.

"Dalam melakukan aksinya, mereka ini menggunakan semacam kamera pengintai berukuran kecil di dekat angka para nasabah memasukkan nomor pin," ucap Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.Ik saat menggelar konferensi pers, Jumat (23/10).

Kemudian, pada mulut ATM juga telah mereka pasang sejenis alat penyadap yang bertujuan untuk mencatat data para nasabah. Data itu tersalin ke dalam sebuah database yang berpusat di Malaysia.

"Untuk bisa menarik uang, mereka menggunakan ATM lain yang sudah dikloning hasil penyadapan data nasabah yang berhasil dibobol tersebut," ujarnya.

Untuk tidak meninggalkan jejak, para pelaku merakit sebuah panel disain mesin ATM dan dicat dengan warna serupa. Aksi mereka tersebut tergolong rapi dan profesional.

"Para pelaku disini hanya sebagai eksekutor, kendali itu ada di Malaysia. Segala kebutuhan dan logistik dikirim langsung dari sana dan mereka dibekali uang Rp 10 juta untuk operasional," jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku saling berbagi tugas. Pelaku ML dan JAS memasang alat tersebut di mesin ATM. Sedang pelaku lainnya memantau situasi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Setelah alat terpasang, kedua pelaku yang memasang alat bergabung dengan pelaku lainnya tak jauh dari ATM sembari menghitung berapa orang yang keluar masuk ruang ATM, karena alat penyadap yang dipasang hanya bertahan tiga jam, disana mereka ambil data nasabah," pungkasnya.

Sekedar informasi, Skimming sendiri adalah tindakan pencurian informasi kartu baik debit maupun kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu. (MR)

Sumber: Tribratanews dan Langgam.id

Loading...

Komentar

Berita Terbaru