Penulis: Rel/MR | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar menyampaikan data terbaru zonasi Covid-19 di Sumbar, Minggu 25 Oktober 2020.
"Ttidak ada lagi daerah yang masuk zona merah (daerah resiko penyebaran tinggi) di Sumatera Barat pada pekan ke 33 ini," kata Jubir Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Minggu.
Pada pekan sebelumnya, sambung Pjs Bupati Solsel ini, Kota Padang dan Kota Sawalunto adalah dua daeran yang masuk dalam status zona merah di Sumbar. Kini keduanya bergabung dengan 15 Kabupaten dan Kota lainnya di zona yang sama, yakni zona oranye.
Baca Juga
Sedangkan untuk zona kuning (resiko penyebaran rendah) maih diisi oleh dua kabupaten, yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Solok Selatan.
Berikut Rincian Data Zonasi Covid-19 di Sumbar pekan ke 33 Pandemi Covid-19 di Sumbar, yakni:
Zona Oranye (Zona Resiko Sedang, 17 daerah):
1. Kota Padang
2. Kota Bukittinggi
3. Kota Padang Panjang
4. Kota Payakumbuah
5. Kota Solok
6. Kota Sawahlunto
7. Kota Pariaman
8. Kabupaten Pasaman
9. Kabupaten Padang Pariaman
10. Kabupaten Agam
11. Kabupaten Limopuluah Kota
12. Kabupaten Solok
13. Kabupaten Tanah Datar
14. Kabupaten Sijunjuang
15. Kabupaten Pesisir Selatan
16. Kabupaten Pasaman Barat
17. Kabupaten Dharmasraya
Zona Kuning (Zona Resiko Rendah, 2 daerah):
1. Kabupaten Kepulauan Mentawai
2. Kabupaten Solok Selatan.
(Rel/MR)
Komentar