Penulis: ET | Editor: Medio Agusta
Padang-Peningkatan kualitas perguruan tinggi sangat penting berkaitan dengan akreditasi perguruan tinggi dan klasterisasi atau pengelompokan perguruan tinggi secara nasional. Oleh karena itu, perhatian pada peningkatan universitas merupakan tanggung jawab semua pihak, semua pimpinan universitas, pimpinan fakultas, jurusan, program studi, dan seluruh sivitas akademika.
Demikian disampaikan oleh Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri, Ph.D. ketika memberikan sambutan pada kegiatan diskusi kelompok terpumpun hari ini (18/10) bertempat di Rektorat Kampus UNP Air Tawar Padang. Dalam diskusi kelompok terpumpun ini, UNP menghadirkan Dr. Totok Prasetyo, B.Eng., M.T. Direktur Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Republik Indonesia.
Rektor Universitas Negeri Padang, Prof. Ganefri, Ph.D. menegaskan bahwa kehadiran Dr. Totok Prasetyo, B.Eng., M.T. sangat penting dalam rangka pengembangan rencana strategis universitas, rencana strategis fakultas, jurusan, dan program strudi. Untuk itu, maka dalam diskusi kelompok terpumpun ini diundang semua pimpinan universitas, fakultas, jurusan, dan program studi.
Baca Juga
- Persiapan Lomba Tingkat Sumbar, Pj Ketua PKK Padang Panjang Lakukan Pembinaan di Tanah Hitam
- Sekda Dharmasraya Buka FGD Pembinaan Statistik Sektoral 2024
- Pj Wako Padang Panjang Terima Penghargaan Apresiasi Pembinaan Proklim dari Kementerian LHK
- Kanwil Kemenag Sumbar Gelar Pembinaan Pasca Haji di Solsel
- APRI Solsel, Terus Membangun Pelayanan, dan Pembinaan Keagamaan
Menurut narasumber Dr. Totok Prasetyo, B.Eng., M.T., Kemenristekdikti bukanlah untuk melakukan pemeringkatan melainkan untuk melakukan klasterisasi (pengelompokan) dan sangat penting bagi kemenristekdikti untuk melakukan pembinaan bagi perguruan tinggi.
Selanjutnya, Dr. Totok Prasetyo, B.Eng., M.T. Direktur Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti menyatakan untuk peningkatan kualitas perguruan tinggi sangat diperlukan tiga hal utama yakni kepemimpinan, komitmen, dan sistem yang terintegrasi. Untuk sistem yang terintegrasi ini merupakan hal utama yang perlu menjadi perhatian universitas.
Menurut Totok Prasetyo, nanti untuk proses akreditasi, 60 persen data kuantitatif akan diambil melalui database PDPT Kemenristekdikti. Dengan demikian, data base pada sistem yang terintegrasi perlu diperhatikan. (ET)
Komentar