Pemko Padang Panjang Gelar Pelatihan Pengelolaan Pembiayaan dan Koperasi Syariah

Penulis: RelKom/Ki/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Perindag Koperasi dan UKM (Perdagkop dan UMKM) menggelar Pelatihan Pengelolaan Pembiayaan Syariah Bagi Pengurus Koperasi di Aula Mifan, Rabu (04/11/2020).

Pelatihan ini dilakukan dengan tujuan memberikan motivasi kepada pengurus agar lebih mudah, cepat dan lebih akurat dalam penyusunan laporan keuangan setiap bulannya dan akhir tahun serta untuk memajukan koperasi di Kota Padang Panjang agar menjadi koperasi syariah yang lebih bermanfaat bagi anggota dan masyarakat sekelilingnya.

Kegiatan yang dibuka oleh Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano tersebut dihadiri oleh Pimpinan Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah (STES) Manna Wa Salwa, Zakaria Aziz, M.Pd, Kepala Bank Nagari, Kabag Perekonomian dan OPD terkait.

Baca Juga


Dalam sambutannya, Walikota Fadly Amran mengatakan esensi dari pelatihan kali ini mengingatkan kita kembali supaya betul-betul pengelolaan koperasi syariah ini sesuai dengan prosedur prosedur nya.

"Saya yakin sebuah perusahaan itu tidak akan pernah maju ketika tata kelola keuangan ataupun manajerialnya tidak diterapkan semestinya. Jadi saya kira ini kan sudah pelatihan yang kesekian kalinya, sekarang saya minta kepada peserta untuk menggali lebih dalam lagi tentang pengelolaan koperasi Syariah ini, "katanya.

"Jadi bukan tentang prosedur-prosedur lagi, tapi bagaimana kita meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi Syariah kita, apa yang menjadi permasalahan di lapangan sehingga ini tidak bisa diterapkan ataupun ada hal-hal tertentu yang bisa ibu bapak tanyakan kepada narasumber kita nanti,"tambahnya.

Beliau juga berterima kasih kepada seluruh peserta yang telah berkesempatan hadir dalam kesempatan tersebut untuk bertukar pikiran, untuk saling mengingatkan ayo sama-sama kita wujudkan koperasi syariah yang berkualitas di Kota Padang Panjang.

"Melalui pelatihan ini kita wujudkan koperasi berprestasi yang sesuai dengan prinsip syariah, "ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagkop dan UMKM, Arpan, SH menjelaskan Pelatihan Pengelolaan Pembiayaan Syariah Bagi Pengurus Koperasi di Kota Padang Panjang tahun 2020 ini akan dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 04 - 07 November 2020 di Aula Mifan Water Park, dengan peserta sebanyak 40 orang yang terdiri dari pengurus koperasi se-Kota Padang Panjang dengan narasumber dari STES Manna Wa Salwa dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat.

"Dari pelatihan ini diharapkan tersedianya laporan keuangan berbasis IT dengan pembiayaan Syariah yang sesuai dengan syariat islam di Kota Padang Panjang sehingga koperasi di Kota Padang Panjang menjadi Koperasi yang berkualitas, "harapnya.

Disamping itu, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara STES Manna Wa Salwa dengan Dinas Perdagkop dan UMKM tentang program kerjasama dalam bidang pendidikan formal Strata I (S1).

Dalam hal ini, STES Manna Wa Salwa akan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang berasal dari pengurus dan keluarga besar anggota/pengurus koperasi. Dengan syarat calon mahasiswa ini adalah anggota/pengurus koperasi yang merupakan binaan dari Dinas Perdagkop dan UMKM Kota Padang Panjang. (RelKom/Ki/Lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru