Penulis: Yus | Editor: Marjeni Rokcalva
PAYAKUMBUH - Dialog terbuka dengan tema "Benang Kusut Omnibus Law" digelar Aliansi Pergerakan Mahasiswa Payakumbuh Limapuluh Kota di Aula Ngalau Indah Lantai III Balaikota Eks Lapangan Poliko, dengan mengedepankan protokol kesehatan 3M, Rabu (4/11).
Selain Walikota Reza, turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Payakumbuh, Kapolres AKBP Alex Prawira diwakili Wakapolres Kompol Jery, Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry S Lahe diwakili Kasdim Mayor Czi Manat B. Sianturi, Asisten I Setdako Yufnani Away, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Wal Asri, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Budhy D. Permana, MUI Payakumbuh, serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda seperti Pemuda Pancasila, KNPI, dan Karang Taruna.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ahli Hukum dari STIH Eviandi Ibrahim, Akademisi dari STKIP Ade Kurnia, dan Ahli Ekonomi Unand Syaiful Anwar. Mahasiswa juga yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi di Luak Limopuluah, seperti dari Unand, Politeknik Pertanian Tanjung Pati, STAIDA, STKIP, STIH, UPI YPTK, dan IAIN Bukittinggi.
Semua yang hadir sudah memakai Masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak tempat duduk, sehingga jumlah dialog di batasi.
Wali Kota Riza Falepi yang membuka acara tersebut menyampaikan kondisi pandemi Covid-19 cukup parah dialami dunia, sama-sama disadari pengaturan acara ini terlihat sepi, namun sudah difasilitasi dengan siaran TV lokal agar bisa ditonton setiap orang sesuai rencana.
Riza bercerita jauh sebelum Presiden Jokowi duduk kembali di periode keduanya memimpin negara ini, seluruh wali kota, bupati, dan gubernur dipanggil dan disampaikanlah terkait penyederahanaan aturan dengan adanya Omnibus Law.
"Sebagai pelaksana di bawah, secara akal sehat persoalannya ditemukan rumit investasi, kendala ini harus dicarikan jalan keluarnya. Ada ketimpangan kepentingan, ideologis, bisnis, serta kepentingan lain yang bertabrakan. Ketika UU ini terbit secara proses begitu cepat dan ditentang banyak pihak," kata Riza.
Menurut Riza, sebagai kepala daerah, ini menjadi hukum bagi pemerintah agar mendengarkan suara dari bawah. Bisa saja suara ini dibicarakan oleh para akademisi secara objektif, terbuka, dan didialogkan. Sesuai dengan apa yang ada dalam undang-undang itu, menjadi bagian dari sosialisasi dan pembelajaran untuk semua warga negara.
"Mahasiswa adalah calon pemimpin kedepan, mereka adalah orang yang sudah dewasa pasti lebih mengedepankan dialog dan cara yang diatur konstitusi kita, sepanjang tidak anarkis. Pemko memfasilitasi hari ini atas hasil dialog sebelumnya, supaya sama-sama mengerti kita bagaimana proses kebijakan politik di negara ini. Kita sama-sama merindukan bangsa yang lebih maju, namun bagaimanapun perbedaan pendapat pasti ada," kata Riza.
Koordinator Pergerakan Aliansi Mahasiwa Paliko Khairi Yanto dari BEM Unand Peternakan Payakumbuh menyebut latar belakang kegiatan ini digelar untuk menjawab keresahan masyarakat terkait disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.
"Secara awam UU ini pasti ada plus minusnya, diisitulah alasan kami mengangkat dialog ini sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat demi terciptanya demokrasi yang sejuk," ungkapnya. (Yus)
Komentar